TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat komitmennya dalam percepatan penurunan angka stunting melalui perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, terarah, dan berbasis data.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Stunting Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., di Ruang Serbaguna Gedung Gadis. Kegiatan ini menjadi langkah strategis awal dalam menyusun program penanganan stunting yang lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kaltara.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian penting dari agenda transformasi sosial nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 14,2 persen pada tahun 2029, sementara Kalimantan Utara ditargetkan mampu mencapai angka 11,4 persen.
Menurut Ingkong, pendekatan penanganan stunting saat ini difokuskan pada upaya pencegahan berbasis siklus kehidupan, penguatan konvergensi lintas sektor, serta optimalisasi peran pemerintah daerah melalui pemanfaatan data yang akurat dan terukur.
“Kita ingin seluruh program benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan perencanaan berbasis data menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD hingga RKP Desa, perlu disusun secara terintegrasi agar pelaksanaan program penanganan stunting berjalan lebih optimal.
Selain itu, penggunaan pendekatan by name by address dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan intervensi yang dilakukan dapat menjangkau kelompok prioritas secara tepat, seperti ibu hamil, bayi, balita, remaja putri, calon pengantin, hingga keluarga berisiko stunting.
Tidak hanya fokus pada intervensi kesehatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga terus mendorong peningkatan kualitas sanitasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Wakil Gubernur turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor perusahaan, untuk bersama-sama mendukung program pencegahan stunting melalui kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak, termasuk rutin memanfaatkan layanan Posyandu setiap bulan.
Menurutnya, keberhasilan penurunan stunting tidak hanya menjadi indikator pembangunan kesehatan, tetapi juga mencerminkan keberhasilan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dalam membangun generasi Kalimantan Utara yang sehat, unggul, dan berkualitas.
“Keberhasilan penurunan stunting adalah bentuk nyata keberhasilan pembangunan daerah yang membutuhkan dukungan dan kerja bersama,” tutupnya.

