TARAKAN – Rencana pemangkasan atau penonaktifan ribuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran Bukan Pekerja (PBPU) yang didanai Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dibatalkan. Kepesertaan sekitar 40 ribu jiwa dipastikan tetap berjalan normal seperti semula.
Keputusan krusial ini disepakati dalam rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan Kaltara, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, DPRD Kaltara, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut membahas keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Daerah demi menjaga status Universal Health Coverage (UHC) di bumi Kaltara.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Dr. H. Usman, mengonfirmasi bahwa surat edaran penonaktifan kepesertaan yang sempat diterbitkan sebelumnya kini telah ditarik dan dinyatakan tidak berlaku.
”Berdasarkan hasil rapat bersama, diputuskan surat kami sebelumnya dibatalkan. Jumlah peserta tetap mengacu pada data yang berjalan saat ini, yaitu sekitar 40.000 jiwa. Langkah berikutnya, kami akan segera menggelar evaluasi mendalam di internal,” ujar Usman.
Ia membeberkan bahwa rencana penonaktifan tersebut awalnya muncul dari kajian internal pemprov. Namun, setelah dikoordinasikan secara lintas sektor, disepakati bahwa pemetaan kepesertaan harus mengacu pada validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang telah rampung 100 persen oleh Dinas Sosial.
Adanya Perbedaan Persepsi Data
Usman tidak menampik adanya dinamika salah paham antar-instansi terkait pengelompokan jenis kepesertaan JKN, yang kemudian memicu lahirnya rencana penonaktifan tersebut.
”Ada mispersepsi segmentasi kepesertaan. Kategori JKN ini cukup kompleks, mulai dari PBI, peserta mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga PBPU Pemda. Hal inilah yang perlu kita seragamkan pemahamannya lewat koordinasi lanjutan,” tambahnya.
Guna mencegah persoalan serupa di masa mendatang, pihak BPJS Kesehatan juga berkomitmen melakukan sinkronisasi regulasi dan dasar penentuan data peserta.
Pemerintah Provinsi Kaltara dijadwalkan kembali menggelar pertemuan lanjutan pada pekan depan. Rapat tersebut akan melibatkan unsur yang lebih luas, termasuk bidang kesehatan, sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda, serta Biro Perekonomian dan Pemerintahan, guna merumuskan formula kebijakan jaminan kesehatan yang lebih solid dan tepat sasaran.

