Amankan Stok Pertanian, Kaltara Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi di Nunukan

By Redaksi
2 Minimal Baca

NUNUKAN — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengambil langkah strategis untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Nunukan. Kebijakan ini diberlakukan menyusul komitmen Pemerintah Provinsi untuk memastikan alokasi pupuk benar-benar tepat sasaran dan mencegah praktik penyelewengan yang dapat merugikan petani.

Kepala DPKP Kaltara, [Nama Kepala DPKP – jika ada di artikel asli], menyatakan bahwa pengawasan ekstra ini menjadi prioritas utama menjelang musim tanam. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dan ketepatan penyaluran pupuk subsidi yang menjadi hak para petani yang terdaftar.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga kios-kios pengecer terakhir,” tegasnya.

Fokus Pengawasan dan Mekanisme Lapangan

Tim pengawas DPKP Kaltara fokus pada beberapa titik kritis, yaitu:

  • Verifikasi Data: Memastikan bahwa penyaluran pupuk sesuai dengan data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang telah disahkan.
  • Pengecekan Stok: Melakukan audit mendadak terhadap stok di gudang distributor dan kios resmi untuk mencegah penimbunan.
  • Kesesuaian Harga: Mengawasi harga jual di tingkat pengecer agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran pupuk ke sektor non-pertanian atau praktik jual beli yang tidak sesuai aturan.

Keterlibatan Petani dan Ancaman Sanksi

DPKP Kaltara juga mengajak seluruh kelompok tani dan masyarakat di Nunukan untuk turut serta aktif dalam mengawasi proses distribusi. Jika ditemukan indikasi kecurangan, seperti pupuk dijual kepada pihak yang tidak berhak atau harga yang tidak wajar, masyarakat diminta segera melaporkannya.

Pemerintah Provinsi menegaskan akan menindak tegas oknum atau pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari petani, diharapkan sektor pertanian di Nunukan dapat terus berkembang optimal.

Bagikan Artikel ini