TARAKAN – Tolak aksi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ratusan yang tergabung dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa dengan menyambangi kantor DPRD Tarakan pada Senin (5/9/2022) pagi. Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi September Berdarah itu mengeruduk kantor DPRD saat niat mereka masuk terhalang barisan brigade polisi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa 7 tuntutan yang dilayangkan kepada wakil rakyat tersebut, yakni menolak kenaikan dan penghapusan subsidi BBM, meminta pemerintah untuk merevisi Perpres nomor 69 2021 perubahan atas Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak, usut dan tangkap mafiah BBM di Kaltara, bentuk satgas independen pengawasan BBM bersubsidi, usut tuntas permasalahan limbah pertamina di Karang Harapan, atasi kelangkaan BBM, serta meminta transparansi jumlah distribusi subsidi BBM di Kota Tarakan.
Saat diwawancara Korlap Aksi Aliansi September Berdarah, Dicky Nur Alam menerangkan tujuh tuntutan tersebut yang disampaikan pertama, pada tanggal 3 September 2022 lalu, pemerintah telah menaikkan harga BBM subsidi.
“Poin pertama dituntut oleh mahasiswa yakni menolak kenaikan dan harus dilakukan penghapusan subsidi BBM. Poin kedua, lanjut Diki, yakni revisi Perpres Nomor 69 Tahun 2021 perubahan atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,”katanya.
“Kemudian ketiga, mengusut dan tangkap Maria BBM di Kaltara. Keempat, bentuk satgas pengawasan BBM bersubsidi,” jelas dia.
Selain itu, persoalan lain yang disorot dan diminta pihaknya agar pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan persoalan limba dari Pertamina.
“Kami minta usut tuntas permasalahan limbah pertamina di Karang Harapan yang merusak pertanian warga, kemudian termasuk bagaimana mereka memiliki solusi mengatasi kelangkaan BBM dan terakhi meminta transparansi jumlah distribusi subsidi BBM di Tarakan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menyampaikan
Bahwa Aliansi September Berdarah bersama DPRD Kota Tarakan, menolak kenaikan BBM dan meminta revisi Perpres nomor 69 tahun 2021,” jelas Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus.
“Bukan tanpa alasan DPRD bersepakat menolak kenaikan harga BBM. Pihaknya senada dengan para demonstran yakni dampak kenaikan harga BBM tersebut dapat mencekik kehidupan masyarakat seperti halnya tranportasi, harga bahan pangan dan kebutuhan dasar lainnya,”bebernya.