PLT Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara Yusuf Suardi mengatakan jadwal terakhir laporan formasi atau kebutuhan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 31 Januari 2024.
“Saat ini kami melakukan pendataan terhadap kebutuhan calon pegawai negeri sipil yang menjadi program Pemerintah Pusat. Di mana pada tahun 2024 ini pemerintah akan merekrut 2,3 juta calon aparatur sipil negara dan calon PPPK,” ujar Yusuf Suardi, di Gedung Baru Kantor Gubernur Lt4 Tanjung Selor, Jumat. 26 Januari 2024.
Yusuf Suardi menjelaskan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Pusat akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan saat ini masih dilakukan finalisasi pendataan.
“Bahwa untuk calon PPPK itu juga belum final, berapa kebutuhan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Semua akan ketahuan, sesuai dengan formasi paling lama 31 Januari 2024,” kata dia.
Disinggung berapa jumlah formasi di lingkungan Pemprov Kaltara. Yusuf Suardi tidak mau beberkan, karena tidak ingin mendahului keputusan dan penetapan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum.
“Belum bisa saya sampaikan, karena itu wewenang Pak Gubenur, beliau yang punya otoritas,” sebutnya
Lebih lanjut, Yusuf Suardi menjelaskan prosedur dalam rekrutmen CPNS dan Calon PPPK ini. Pertama, pihak BKD Kaltara akan mengajukan formasi ke BKN sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Bagaimana petunjuk teknis selanjutnya kita belum tahu. Kita masih menunggu juknis selanjutnya dari BKN,” paparnya.
Yusuf suardi mengatakan pada rekrutmen itu akan diisi CPNS, dan rekrutmen PPPK. dengan catatan harus kembali melihat kas atau keuangan daerah, dalam rekrutmen PPPK pada tahun 2024 ini.
“PPPK sebetulnya, kita sudah mempunyai database 1402, tinggal CPNS. Kalau pikiran kami, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah, nanti kami petakan kebutuhan seberapa banyak CPNS, begitupun PPPK. Kareana, PPPK ini menjadi perhatian khusus pak Gubernur sejak awal, artinya keinganan Pak Gubernur selaras dengan Program Pemerintah Pusat, ujarnya.
Sekedar informasi Pemprov Kaltara sudah menyelesaikan PPPK (P3K)
Tahun 2021 ; 3 org
Tahun 2022 :
Tahap 1 : 108 org,
Tahal 2: 96 org dan
non guru 47 org
Tahun 2023 utk tenaga fungsional guru 189 org, tenaga kesehatan 62 org dan teknis 3 org.*