TANJUNG SELOR – Tahun ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara tengah melaksanakan penjaringan untuk Pemberian Satyalancana Karya Satya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti diketahui, pemberian penghargaan satyalancana ini hampir setiap tahun dilakukan.
Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai, Marmo mengatakan, tahun ini pihaknya masih melakukan pengusulan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saat ini kita masih melakukan penjaringan dari semua perangkat daerah, namun sampai sekarang usulan itu belum ada yang masuk ke BKD,” ucap Marmo, Kamis, 23 Maret 2023.
Marmo belum mengetahui jumlah penerima Satyalancana tahun ini, hal itu akan terlihat pada awal bulan Juni 2023, siapa saja ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
“Jadi masing-masing OPD inilah yang akan melaporkan ASN-nya ke BKD. Tapi kalau prediksi kita pengabdian 30 tahun mungkin tinggal sedikit, paling banyak sepertinya yang 10 tahun,” jelasnya.
Tahun lalu, penerima penghargaan Satyalancana mencapai 364 orang, terdiri pengabdian 10 tahun 291 orang, pengabdian 20 tahun 42 orang dan pengabdian 30 tahun ada 31 orang.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diberikan terutama kepada ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“ASN yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya ini mereka yang tidak pernah cacat dalam bekerja dan tidak pernah dijatuhi sanksi atau yang mendapatkan penurunan pangkat dan sebagainya,” paparnya.
Adapun dasar pemberian Satyalancana Karya Satya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.(adv)