TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara gelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan Pola Karier Berbasis Sistem Merit Menuju Manajemen Talenta yang Berakhlak. Output kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul.
Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Yusuf Suardi menyampaikan, ASN di Provinsi Kaltara harus menerapkan pola karier yang berbasis merit sistem.
“Ini merupakan salah satu sistem dalam manajemen SDM yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan,” ucapnya Jumat, 24 Maret 2023.
Tak hanya itu, sistem juga digunakan untuk perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata dia, dalam UU No 5 Tahun 2014 dengan tegas mengamanatkan bahwa instansi pemerintah harus menerapkan sistem Merit. Yakni model kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetisi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
“Setidaknya ada 4 skil yang harus dimiliki ASN Kaltara yaitu mampu menggunakan information, media, and technology skills. Serta memiliki kemampuan komunikasi yang efektif,” tuturnya.
“Kemarin pembukaannya dilaksanakan Bapak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Pak Pollymart Sijabat,” sambungnya.
Dia menyampaikan bahwa salah satu konsep atau metode yang bisa diterapkan yaitu model pembangunan dan pengembangan melalui Talent Pool.
“Karena ini salah satu acuan atau referensi nasional yang dibutuhkan untuk menjadi embrio, sekaligus bisa memfasilitasi pemerataan dan standarisasi kapasitas di seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (adv)