Buka Survei Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Kaltara Tegaskan Keselamatan Pasien dan Mutu Pelayanan

By Redaksi

TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., secara resmi membuka pelaksanaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan betapa krusialnya peningkatan mutu pelayanan dan terjaminnya keselamatan pasien di fasilitas kesehatan daerah.

Kegiatan survei akreditasi ini berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK, Kota Tarakan, pada Senin (28/9).

Hadir mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong Ala memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya survei akreditasi ini. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit kebanggaan masyarakat Kaltara tersebut.

Menurutnya, peran rumah sakit di tengah masyarakat sangatlah fundamental. Rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan dan penyembuhan penyakit, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Rumah sakit harus memberikan pelayanan yang bermutu, aman, dan mengutamakan keselamatan pasien,” tegas Ingkong dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Wagub mengingatkan seluruh jajaran manajemen dan tenaga kesehatan agar tidak terjebak pada formalitas. Ia menegaskan bahwa akreditasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata atau sekadar ajang untuk mengejar sertifikat kelulusan.

Sejatinya, akreditasi adalah perwujudan komitmen moral dan profesionalisme sebuah instansi kesehatan. Tujuannya adalah memberikan kepastian dan jaminan bahwa masyarakat benar-benar memperoleh pelayanan medis yang baik, terstandarisasi, dan aman.

Sebagai wujud dukungan nyata, Ingkong menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar senantiasa mampu beradaptasi dan memenuhi standar pelayanan prima.

Langkah ini dinilai sangat penting mengingat tantangan dunia kesehatan dan pelayanan medis ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, upaya pembenahan tidak boleh terhenti hanya saat survei akreditasi berlangsung.

“Pembenahan manajemen, peningkatan kompetensi para dokter, perawat, bidan, dan tenaga penunjang lainnya, hingga pemenuhan fasilitas kesehatan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” tutupnya.

Bagikan Artikel ini