DBH Kaltara Anjlok 99,5 Persen, Provinsi Perbatasan Ini Jadi Korban Terbesar Pemangkasan Anggaran 2026

Redaksi
2 Minimal Baca

Dana Bagi Hasil (DBH) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami penurunan paling drastis di Indonesia. Dari Rp 627 miliar pada tahun 2025, kini hanya tersisa Rp 3,2 miliar di tahun 2026 — merosot hingga 99,5 persen. Penurunan ekstrem ini terjadi setelah pemerintah pusat dan DPR RI menyepakati pengurangan total anggaran Transfer ke Daerah (TKD) nasional dari Rp 919 triliun menjadi Rp 693 triliun. Dampaknya, lima provinsi di Kalimantan ikut terseret, namun Kaltara menjadi daerah dengan penurunan DBH paling parah. Sementara Kalimantan Timur turun -76,7 persen, Kalimantan Selatan -75,8 persen, Kalimantan Tengah -79 persen, dan Kalimantan Barat -55,6 persen, Kaltara mencatat penyusutan hingga hampir habis.

 

Menurut sumber Kementerian Keuangan, penyesuaian DBH tahun 2026 menggunakan formula baru berbasis kinerja fiskal dan potensi sumber daya alam. Sayangnya, provinsi seperti Kaltara yang tidak memiliki produksi besar sektor tambang dan migas kehilangan porsi bagi hasil secara signifikan. Fokus pembangunan nasional ke Ibu Kota Nusantara (IKN) juga membuat provinsi perbatasan seperti Kaltara harus mengalah dalam distribusi fiskal. Akibatnya, ruang fiskal Kaltara semakin terbatas dan dikhawatirkan menghambat pembangunan infrastruktur perbatasan, pelayanan dasar, serta ekonomi masyarakat di wilayah strategis seperti Nunukan, Sebatik, dan Krayan.

 

Kondisi ini menimbulkan desakan agar pemerintah pusat menjelaskan secara transparan dasar perhitungan DBH dan mempertimbangkan kembali keadilan fiskal untuk daerah perbatasan. Sebab, DBH Kaltara bukan sekadar angka, melainkan napas pembangunan dan simbol keberpihakan negara kepada provinsi yang menjaga tapal batas Indonesia.

Bagikan Artikel ini