NUNUKAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nunukan menjalin kerja sama dengan SLB Negeri Nunukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan informasi publik bagi seluruh masyarakat.
Kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan informasi yang inklusif, mudah diakses, dan nondiskriminatif, khususnya bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Dukungan pelayanan akan disesuaikan dengan kebutuhan pemohon, meliputi penyediaan juru bahasa isyarat, pendampingan bagi penyandang tunanetra, bantuan membaca, serta bentuk dukungan komunikasi lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Diskominfo dan SLB Negeri Nunukan berupaya memastikan bahwa keterbatasan akses maupun hambatan komunikasi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik.
Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya kesetaraan dalam pelayanan publik. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan memperoleh pelayanan yang layak sesuai kebutuhannya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Nunukan semakin ramah, aksesibel, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

