TANJUNG SELOR – Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tahap pertama, oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltara, Yosua Batara Payangan mengungkapkan, Bimtek Percepatan SRIKANDI merupakan salah satu cerminan menyatukan langkah dalam memanfaatkan Kearsipan di era digital.
Perubahan perkembangan Teknologi Informasi yang cepat, menuntut tata kelola pemerintahan, serta layanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
“Dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk SRIKANDI, akan lebih optimal dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses antar Instansi Pusat, serta antar Instansi di Daerah,” katanya, Senin (4/12/2023).
Melalui Bimtek ini, kata dia, sebagai dasar acuan bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
Yosua-sapaannya-berharap, Bimtek yang dilakukan dapat membawa perubahan dalam pengelolaan Arsip Dinamis di Provinsi Kaltara, dengan narasumber dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selain itu, Bimtek Percepatan SRIKANDI dilakukan dua sesi. Sesi pertama terkait materi Penataan dan Pengelolaan Arsip Dinamis, dan sesi kedua dilanjutkan dengan praktik pelatihan SRIKANDI. Dengan narasumber oleh Yanto Samadikun dan Andriea Salamun, S.Sos Arsiparis Ahli Muda ANRI.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan, aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur utama. Di antaranya, fitur penerimaan surat dan penciptaan surat yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah baik internal maupun eksternal.
Terdapat peranan pegawai dalam SRIKANDI yaitu sebagai Admin, Pencatat Surat/ Operator, dan User. Selama praktik pelatihan SRIKANDI berjalan dengan lancar dan interaktif.
Saat narasumber menjelaskan, teknis penggunaan SRIKANDI, terdapat pendampingan dari Arsiparis dan Dinas Komunikasi dan Informasi.
“Setelah adanya bimtek percepatan SRIKANDI, maka diharapkan penggunaan aplikasi SRIKANDI di Provinsi Kaltara menjadi lebih optimal dan kerjasama antar perangkat daerah dalam birokrasi pemerintahan lebih cepat,” pungkasnya.(adv)