Tanjung Selor — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara menghadiri rapat pembahasan kriteria pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Pada kesempatan ini, DPKP Kaltara diwakili oleh Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Bidang Ketahanan Pangan, Bidang Penyuluhan, Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), serta Subbagian Perencanaan.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dan penyusunan kelengkapan data terkait Pemeriksaan Kinerja atas Desain Strategi dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2020 hingga Semester I Tahun 2025. Pembahasan meliputi penajaman indikator, kelengkapan dokumen pendukung, serta sinkronisasi data dan program ketahanan pangan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Kehadiran DPKP Kaltara dalam rapat ini menjadi bentuk komitmen untuk memastikan penyelenggaraan program ketahanan pangan daerah berjalan sesuai kebijakan, terukur, dan akuntabel. Melalui penyusunan data yang lengkap dan valid, diharapkan proses pemeriksaan kinerja oleh BPK dapat berlangsung optimal dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk peningkatan tata kelola ketahanan pangan di masa mendatang.

