TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kaltara, Drs. Zainal A. Paliwang SH M.Hum menekankan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberi kemudahan kepada setiap pengusaha untuk berinvestasi di Bumi Benuanta.
Hal itu pun direspons oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT. Dia menjelaskan, saat ini telah tersedia data dan dokumen investasi yang siap ditawarkan ke para calon investor potensial.
Setidaknya sebanyak 17 dokumen IPRO siap disampaikan kepada investor dengan nilai investasi lebih dari Rp10 triliun.
“IPRO yang ada meliputi berbagai sektor yakni infrastruktur, pertanian (ketahanan pangan), industri hilirisasi, pariwisata, energi dan kawasan industri hijau,” jelasnya.
Dengan semua proyeksi itu, DPMPTSP terus melakukan terobosan untuk mencapai peningkatan ekonomi Kaltara melalui peningkatan realisasi investasi sesuai target yang telah ditentukan, baik oleh Pemda maupun pemerintah pusat melalui BKPM RI.
“Investasi merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi yang harus menjadi prioritas pemerintah dan pemerintah daerah, oleh karenanya harus didukung dengan kebijakan yang pro investasi melalui peraturan daerah dan peraturan gubernur agar ada kepastian hukum sesuai yang di inginkan para investor,” terangnya.
Sehingga dengan adanya penandatanganan MoU antara investor dengan vendor lokal yang ada di Kaltara. Tentunya dapat menjadi komitmen untuk mendorong pola kemitraan antara usaha besar dengan UMKM yang ada di daerah sesuai Peraturan Menteri Investasi atau Perka BKPM RI No. 1 tahun 2022.
“Akan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi Kaltara ke depan, khususnya dalam mencapai target realisasi investasi,” tutupnya.(adv)