TARAKAN – Disahkannya kebijakan penghapusan tenaga honorer di jajaran pemerintahan bersasarkan Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan-RB) yang akan dimulai pada November 202 menimbulkan dilema tersendiri bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, tak terkecuali tenaga honorer di Kota Tarakan.
Sehingga atas kekhawatiran itu, sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Tarakan melangsungkan rapat di Taman Oval Markoni Kelurahan Pamusian dan berharap Pemerintah Kota Tarakan membuka kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah banyak.
“Kalau dihapus Kasihan teman-teman yang sudah mengabdi 17 tahun, 20 tahun, tapi belum diangkat-angkat, itu seperti apa?,” ujar Forum Tenaga Honorer Tarakan, Rahmat Hidayat.
Sehingga pihaknya mempertanyakan terkait nasib tenaga honorer Tarakan pada tahun depan. Ia pun tak menghendaki apabila upaya pemerintah hanya berujung pemecatan tenaga honorer.
“Solusi terbaik yang dilakukan oleh Pemkot Tarakan menurutnya dengan membuka kuota PPPK sebanyak-banyaknya. Hal itu kata dia merupakan arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Melalui PPPK, para tenaga honorer kata Rahmat bakal memiliki kesempatan mengikuti seleksi. Hal tersebut juga akan disambut baik oleh honorer.
“Kasihan teman-teman banyak sudah mengabdi sekian tahun. Kalau masalah nanti bicara lulus atau tidaknya, ya biarlah berjalan dulu prosesnya. Kalau memang tidak lulus, ya memang itu kami terima,” bebernya di TO Markoni.
Ingatan Rahmat terkait PPPK pada tahun 2021, hanya dibuka 3 formasi penerimaan PPPK. Pada waktu itu, pihaknya pun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, kemudian Pemkot Tarakan.
“Teman-teman honorer sangat meyakini bahwa Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes tidak menghendaki penghapusan tenaga honorer lantaran pertimbangan dampak sosial,”pungkasnya.