FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru

Redaksi
2 Minimal Baca

TARAKAN – Larangan segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) ternyata tak membuat simpatisan organisasi ini di daerah terpengaruh. Mereka umumnya menganggap larangan segala kegiatan FPI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD belum lama ini biasa saja.

Eks Pelaksana Harian FPI Kota Tarakan, Ismail Ali mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak menanggapi berlebihan dibubarkannya FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan enam Menteri dan kepala lembaga sekaligus tersebut. FPI, kata dia, hanya kendaraan mereka dalam organisasi, namun bukanlah tujuan mereka. Sehingga, dengan tidak terdaftar di Kemendagri sejak Juni 2019, kata Ismail Ali, hanya persoalan nama organisasi.

“Karena begini, Habib Rizieq mengatakan, FPI itu bukan tujuan, FPI itu hanya kendaraan kita. Adapun untuk saat ini, FPI sudah dilarang, kita tinggal ganti kendaraan yang baru,” ungkap Ismail Ali.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mematuhi apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah. Bahkan, mereka siap mencopot dan melepas segala atribut FPI yang masih ada.

“Adapun dengan pelarangan atribut, kami manggut. Kami taat dengan pemerintah. Jadi saat ini sudah ada seruan nasional, kita mencabut seluruh logo atau atribut. Tapi juga perlu diketahui, saat ini kita juga membentuk Front Persatuan Islam. Jadi kita tidak masalah dengan hal seperti itu,” terangnya.

Dengan organisasi baru tersebut, eks anggota FPI telah siap kembali menjalankan aktivitasnya. Mengingat, kata dia, seluruh warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan undang-undang. Terkait legalitas organisasi baru, menurutnya, legalitas hanyalah syarat dan bukanlah penghalang bagi organisasi dalam menjalankan kegiatan.

“Di undang-undang itu sudah diatur berserikat dan berkumpul telah dijamin undang-undang nomor 8. Untuk legalitas cuma formalitas saja. Cuma untuk mengambil dana hibah dari pemerintah. Begitu saja sebenarnya,” jelasnya.

Ismail Ali juga mengaku tak mau ambil pusing dengan organisasi baru mereka yang kembali akan mendapat sorotan. “Mau kami dinonaktifkan atau dilarang. Seperti yang saya katakan sebelumnya, FPI itu bukan tujuan melainkan kendaraan. Ada atau tidaknya FPI, amar makruf nahi munkar harus tetap ditegakkan,” tegasnya. (*/da)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *