NUNUKAN – Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bulan ini dipastikan mengalami keterlambatan. Hal tersebut dibenarkan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid sebab hingga tanggal 5 Januari 2021 gaji tersebut belum juga cair.
Jika mengikuti jadwal, kata Laura, gaji ASN seharusnya sudah masuk ke masing-masing rekening ASN pada tanggal 1 setiap bulan. Namun, perubahan sistem transaksi keuangan di daerah yang awalnya bernama SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) menjadi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dipastikan memperlambat proses pencairan gaji tersebut.
“Perubahan (SIMDA menjadi SIPD) inilah yang menyebabkan tanggal 1 Januari tahun 2021 gaji seluruh ASN belum bisa cair. Uangnya ada, tapi sistemnya yang belum terbuka di pusat. SIPD ini satu saja kuncinya, yaitu di pemerintah pusat,” ungkap Laura saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh camat di Kabupaten Nunukan, Selasa (5/1).
Lanjut Laura, SIPD memang sudah diterapkan. Namun, sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah ternyata belum bisa terkoneksi di pusat.
“Dan kemarin siang (Senin, 4 Januari 2021) sudah dilakukan vicon antara bagian keuangan dengan pemerintah pusat. Keputusannya, untuk sementara masih menggunakan SIMDA untuk pembayaran gaji ASN,” kata Laura.
Di lingkungan kerja ASN, sistem yang lahir dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD bukan sistem yang baru dikenal. Sebelum SIPD, pembayaran gaji ASN dilakukan berdasarkan SIMDA dan sudah dimanfaatkan sejak dulu di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Sistem ini dijalankan untuk melakukan transaksi keuangan di pemerintah daerah di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
“Jadi mohon doanya, dalam dua tiga hari ini bisa klir semuanya. (Proses) Administrasi dan kelengkapan lainnya (cepat selesai) sehingga secepat mungkin gaji bisa disalurkan ke rekening masing–masing,” imbuh Laura.
Soal langkah konkret Pemkab Nunukan, Laura menegaskan sudah memerintahkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dia juga berharap para camat di seluruh Kabupaten Nunukan bisa meneruskan informasi yang dia sampaikan agar ASN bisa tenang dan tidak berspekulasi macam-macam. (HUMAS/HBM)