Malinau – Wacana pemekaran rumpun kecamatan Apau Kayan Malinau berlanjut hingga pematangan persiapan dan konsep desentralisasi.
Kepala Adat Besar Apau Kayan sekaligus Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Ibau Ala menyampaikan optimisme pemekaran Kabupaten Apau Kayan akan terealisasi tepat waktu.
Hal ini didukung percepatan Ibu Kota Negara di Kaltim dan industrialisasi energi hijau di Kalimantan Utara dan Malinau.
“Optimisme kami, CDOB Apau Kayan akan dimekarkan tepat waktu. Ada sejumlah faktor pendukung, mulai dari IKN dan Industrialisasi energi hijau yang di Kaltara dan Malinau,” ungkapnya, Minggu (29/10)
Faktor pendukung lain adalah jelang peresmian Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Long Nawang yang rencananya bakal dioperasikan akhir 2023.
Terkait persiapan, Ibau Ala mengakui seluruh persyaratan telah rampung sepenuhnya. Naskah akademik hingga persyaratan administratif telah dipenuhi.
Menurutnya, dalam hal syarat, ada perlakuan khusus, sebab satu dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Kayan Hulu telah ditetapkan sebagai Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN).
“Persiapan termasuk keperluan administrasi semua lengkap 100 persen. Kita tinggal menunggu. Salah seorang Anggota DPR RI juga pernah menyampaikan melalui media massa, dari 5 usulan CDOB di Kaltara, Apau Kayan yang paling berpeluang lebih dulu dimekarkan, ditarget tahun 2024,” Katanya.
Pelaksanaan desentralisasi melalui penataan daerah berlandaskan pertimbangan kepentingan strategis nasional.
Pemekaran Apau Kayan dinilai mendesak sebab merupakan kawasan strategis nasional sekaligus berada di jalur perbatasan RI-Malaysia dan di dalam wilayah Heart of Borneo atau paru-paru dunia.(*)