TARAKAN – Sejak Protokol Kesehatan (Prokes) dilonggarkan dan dibuka kembalinya jalur masuk di sejumlah negara membuat pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kota Tarakan mengalami peningkatan. Selain itu kembali aktifnya aktivitas ibadah umroh dan haji membuat permintaan pengurusan paspor terus bertambah.
Saat dikomfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Kota Tarakan Andi Mario menerangkan, setidaknya peningkatan sudah terjadi sejak awal tahun lalu yakni setelah jalur keluar-masuk ke negara tetangga Malaysia kembali dibuka. Dijelaskannya, sebagian besar pengurusan paspor didominasi Masyarakat yang hendak bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Terhitung sejak Januari 2022 telah terjadi peningakatan layanan paspor yang sehari hanya 3 sampai 5 orang sekarang sudah 20 sampai 30 orang. Selain itu pelonggaran prokes mungkin berpengaruh terhadap aktivitas perjalanan,”ujarnya, Rabu (22/6/2022).
“Itu juga karena dibukanya pintu keluar di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan karena warga perbatasan ini kan cukup banyak yang berkunjung ke negara tetangga,”sambungnya.
Selain itu, ia mengakui sebagian pengurus paspor berasal dari kepeluan ibadah haji dan umroh. Sehingga untuk memudahkan pengurusan sejak awal tahun pihaknya membuka layanan eazy paspor dengan sistem jumput bola guna memudahkan masyarakat mengurus paspor.
“Pelaksanaan program Eazy Pasport ini, hanya melayani pemohon untuk paspor baru dan perpanjangan paspor atau penggantian paspor. Sedangkan untuk paspor hilang atau rusak tidak bisa dilayani, karena harus melalui pemeriksaan dan dibuatkan berita acara. Kalau hilang atau rusak harus ke kantor Imigrasi Tarakan,” terangnya.
Dijelaskannya, sedikitnya dalam sehari pihaknya menyediahkan kuota layanan langsung sebanyak 40 pendaftar. Namun kata dia, kuota tersebut masih rata-rata jumlah pengurus paspor setiap harinya.
“Kalau kuota pendaftaran langsung ke kantor sebanyak 40 paspor perharinya. Sejauh ini jumlah pengurus di bawa kuota itu. Tapi kalau lebih kami akan lakukan penyesuaian kuota mengikuti kebutuhan masyarakat,”urainya.
lanjutnya, saat ini layanan pembuatan paspor online juga dapat dilakukan untuk mendapatkan nomor antrean lewat Aplikasi Pendaftaran Antrean Permohonan Paspor secara online (APAPO). Dijelaskannya
APAPO bisa diunduh melalui playstore pada smartphone berbasis android dan IOS dengan nama “Layanan Paspor Online” (background merah).
“Di aplikasi ini disebutkan kapan pemohon ini akan datang ke kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan. Jadi, terserah dia pilih mau hari apa dan jam berapa, tapi tetap harus di jam kerja,”pungkasnya.