TARAKAN – Jembatan penghubung RT 40, 56 dan 57 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, dikeluhkan warga. Sebab jembatan yang terbuat dari kayu ulin, kondisinya rusak dan bisa mengancam keselamatan warga yang melintasi.
Keluhan tersebut, disampaikan Ketua RT 40 Kelurahan Karang Anyar Sunarto saat mendampingi anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama instansi terkait meninjau kondisi jembatan, Selasa (17/5/22).
“Jadi kayak mobil bus, mobil memiliki bodi besar otomatis tidak bisa lewat, karena kondisi jembatan yang sudah rusak. Paling mobil yang bisa lewat mobil-mobil kecil saja,” kata Sunarto.
Dijelaskan Sunarto, kayu jembatan kondisinya sudah banyak yang keropos. Selain itu, setiap ada kendaraan yang melintas kayunya menimbulkan bunyi serta mengancam keselamatan warga yang melintas.
“Ini jalan satu-satunya, kalau jembatan putus warga RT 56 mutar dia lewat jalan depan landasan Bandara Juwata jadi lebih jauh lagi kalau mau keluar berurusan,” jelas Sunarto.
Mewakili warga, Sunarto juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tarakan khususnya Komisi 3 yang telah memberikan perhatian. Adanya kunjungan ini, diharapkan pembangunan jembatan bisa secapatnya terealisasi karena sering menyebabkan warga jatuh terutama pada malam hari kondisi jalanan gelap.
“Sudah sekitar 10 tahun jembatan ini kebetulan kayunya ulin jadi agak tahan, cuma sekarang tiang bawahnya sudah agak jabuk (rusak). Sebanarnya sudah di usulkan melalui Musrembang, cuma ada skala prioritas pemerintah seperti jembatan, drainase, dan yang lain-lain,” tutup Sunarto.