JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) usai Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Plt (Menkominfo)-nya Pak Menko Polhukam,” ujar Jokowi, Jumat (19/5/2023).
Saat ditanya terkait menguatnya nama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menjadi Menkominfo definitif, Jokowi tak menjawab secara rinci.
Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang menjerat Johnny G. Plate. “Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” tegasnya singkat.
Sebelumnya beredar rumor bahwa Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoe bakal ditunjuk sebagai pengganti posisi Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo, Heri Budianto menegaskan Hary Tanoesoedibjo telah menyatakan kesiapannya jika Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Menkominfo.
“Kita tunggu saja. Kami siap jika dipercaya. Perindo selalu mendukung keputusan presiden soal itu,” ujarnya.
Meski demikian, Perindo menyerahkan keputusan tersebut kepada presiden sebagai pemegang penuh hak prerogatif kepala negara.
“Biar presiden yang menentukan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Hary Tanoe sudah dua kali dipanggil Jokowi ke Istana Negara. Pertama pada Senin 15 Mei dan Rabu 17 Mei kemarin. (*)