Tanjung Selor — Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada hari ini. Sidang paripurna tersebut mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah, termasuk perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RAPBD 2026, di mana setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terkait kebijakan fiskal daerah.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi memberikan berbagai penekanan terkait prioritas pembangunan, efektivitas program, optimalisasi pendapatan daerah, hingga evaluasi terhadap capaian APBD tahun sebelumnya. Sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Partisipasi Kabid Penyuluhan pada kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mendukung keterpaduan perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan program penyuluhan pertanian dan penguatan petani tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran mendatang.
Dengan tersampaikannya pandangan umum ini, tahapan pembahasan RAPBD 2026 akan dilanjutkan pada agenda berikutnya, yaitu penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam pada tingkat komisi dan badan anggaran.

