TANJUNG SELOR – Reklamasi dan revegetasi lahan pasca kegiatan usaha menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mendorong pembangunan ekonomi yang tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar, S.Hut., M.A.P., mewakili Gubernur Kaltara saat membuka Sosialisasi Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Bidang Lingkungan Hidup di Aula Gedung Gabungan Dinas Lantai 1, Jumat (21/8).
Hairul mengatakan pembangunan ekonomi berkelanjutan harus berjalan seiring dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu, kualitas tata kelola lingkungan perlu terus ditingkatkan untuk mengurangi dampak operasional kegiatan usaha.
Menurutnya, instrumen Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan atau penilaian terhadap perusahaan. PROPER juga diharapkan mendorong dunia usaha melakukan inovasi dan meningkatkan kinerja lingkungan.
“PROPER bukan sekadar penilaian. Ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki pengelolaan lingkungan,” kata Hairul.
Ia menegaskan reklamasi dan revegetasi lahan pascakegiatan merupakan kewajiban yang harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik.
“Reklamasi dan revegetasi harus dilakukan sesuai standar teknis yang benar,”
Hairul menjelaskan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali tidak hanya bertujuan mengembalikan kondisi lahan agar kembali hijau. Upaya tersebut juga penting untuk mengembalikan fungsi hidrologis, mencegah erosi, serta menjaga keanekaragaman hayati.
Karena itu, ia berharap kegiatan sosialisasi dapat memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah sebagai pengawas regulasi dengan dunia usaha sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.
Dengan pemahaman yang sama terhadap ketentuan lingkungan, pemerintah berharap iklim investasi di Kaltara dapat terus tumbuh secara sehat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. (dkisp)

