Kaltara Perkuat Pertanian: Ini Rincian 9 Program Utama DPKP untuk Ketahanan Pangan

By Redaksi
3 Minimal Baca

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) secara resmi mengumumkan sembilan program prioritas yang akan menjadi pilar utama dalam upaya penguatan ketahanan pangan daerah. Inisiatif strategis ini dirancang untuk tidak hanya meningkatkan ketersediaan dan keamanan pangan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjamin keberlanjutan sektor pertanian Kaltara.

Sembilan program ini merupakan respons strategis terhadap tantangan kerawanan pangan di Kaltara dan selaras dengan komitmen Pemprov untuk menciptakan sektor pertanian yang berdaya saing tinggi.

Kepala DPKP menjelaskan, program ini mencakup spektrum yang luas dan dikelompokkan menjadi tiga pilar utama:

Pilar 1: Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani

Pilar ini berfokus pada dukungan teknis dan peningkatan kapasitas SDM di lapangan. Program yang dijalankan meliputi:

  • Penyediaan Sarana dan Prasarana Pertanian: Melalui fasilitasi alat dan mesin pertanian (Alsintan), benih unggul, perbaikan jaringan irigasi, serta pembangunan akses penunjang di kawasan lahan pertanian.
  • Penyuluhan Pertanian: Program ini vital untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian petani dalam mengelola usaha tani secara modern dan berkelanjutan.

Pilar 2: Penguatan Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

Pilar kedua ini bertujuan menjamin kualitas dan aksesibilitas pangan bagi masyarakat:

  • Penanganan Kerawanan Pangan: DPKP melakukan intervensi terukur seperti pemetaan wilayah rawan dan penyaluran bantuan pangan untuk mencegah timbulnya krisis.
  • Diversifikasi Pangan: Mendorong pola konsumsi yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan potensi pangan lokal sebagai alternatif sumber gizi.
  • Pengawasan Keamanan Pangan: Program yang menjamin mutu dan keamanan produk pangan yang beredar, baik segar maupun olahan, demi melindungi kesehatan publik.

Pilar 3: Regulasi, Mitigasi, dan Dukungan Teknis

Pilar terakhir berfokus pada aspek regulasi dan antisipasi risiko dalam sektor pertanian:

  • Kesehatan Hewan dan Veteriner: Melaksanakan pengendalian penyakit hewan menular serta memastikan keamanan produk yang berasal dari hewan.
  • Pengendalian Bencana Pertanian: Disiapkan untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak bencana alam atau non-alam terhadap sektor pertanian, sehingga stabilitas produksi pangan tetap terjaga.
  • Penunjang Urusan Pemerintahan: Program internal yang berfungsi memperkuat perencanaan, koordinasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanian.

Melalui implementasi sembilan agenda strategis yang komprehensif ini, Pemerintah Provinsi Kaltara mempertegas komitmennya untuk membangun sektor pertanian yang kokoh, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bagikan Artikel ini