TARAKAN – Pemrintah Kota Tarakan terus mengupayakan percepatan peresmian kawasan wisata Pantai Amal tahap 2. Wisata pantai amal juga akan di sini berbagai jajanan kuliner.
Saat dikonfirmasi, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menuturkan dari laporan yang masuk sejauh ini 200 lebih pedagang kuliner yang mendaftar untuk berjualan di fasilitas food court kawasan wisata Pantai Amal, hanya 22 pedagang yang terakomodir.
Oleh sebab itu, Khairul mengajak para pedagang terpilih untuk survei lokasi sebagai persiapan untuk melakukan soft launching.
“Mereka siap-siap juga ya, kami juga menyiapkan semua. Mudah-mudahan bisa berbarengan, kalau semua sudah siap kita akan buka. Untuk jumlah pedagang ada 22 orang, yang akan berjualan di kawasan pembangunan tahap 1. Nanti akan ada pedagang tambahan lagi di kawasan pembangunan tahap 2 yang saat ini masih berjalan,” terangnya, (10/2/2022).
“Untuk pedagang food court itu dari luar Pantai Amal, sedangkan warga sekitar nanti ada street food tetapi tidak banyak, hanya 20 orang. Untuk soft opening secepatnya karena untuk grand opening kami harapkan setelah pembangunan tahap kedua selesai, supaya lebih sempurna dan lengkap. Karena tahap 2 ini tematik, ada China Town, kampung Tidung, Eropa dan lain sebagainya,” papar Khairul.
Para pedagang nantinya akan diberi kontrak dengan jangka waktu paling pendek 1 tahun dan paling lama 5 tahun, bisa diperpanjang dengan melalui evaluasi terlebih dahulu.
Sedangkan jenis kuliner yang akan dijajakan tidak ada penentuan khusus dari Pemerintah Kota Tarakan, tetapi diharapkan bisa bervariasi supaya pengunjung memiliki banyak pilihan menu.
“Kemarin belum ada penentuan seleksi jenis kuliner, karena mereka juga bingung. Saya kira bisa berbeda-beda supaya banyak pilihan,” urainya.
Untuk tarif masuk kawasan wisata Pantai Amal, sesuai yang dipaparkan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata kepada para pedagang, untuk wisatawan domestik usia 12 tahun ke atas Rp35 ribu hari biasa dan Rp45 ribu hari Minggu dan libur nasional.
Wisatawan domestik usia 12 tahun ke bawah Rp30 ribu hari biasa dan Rp45 ribu hari Minggu dan libur nasional.
Sedangkan untuk wisatawan mancanegara usia 12 tahun ke atas Rp45 ribu hari biasa dan Rp50 ribu hari Minggu dan libur nasional.