Jakarta Selatan — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) untuk lokasi Cetak Sawah Tahun 2025, yang berlangsung pada 6–7 November 2025 di Auditorium Gedung D, Direktorat Jenderal PSP, Kementerian Pertanian.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dinas pertanian provinsi dan kabupaten dari berbagai daerah yang menjadi sasaran program cetak sawah tahun 2025. Rakor tersebut menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah, serta memastikan kesiapan daerah dalam mendukung peningkatan luas tanam dan produksi pangan nasional.
Dalam rakor, Ditjen PSP menekankan pentingnya sinkronisasi data lokasi, verifikasi kesiapan lahan, kesiapan calon petani dan calon lahan (CPCL), dukungan sarana dan prasarana pendukung, serta kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan cetak sawah sesuai pedoman teknis. Peserta juga mendapatkan arahan terkait evaluasi hambatan di lapangan dan strategi percepatan agar target nasional dapat tercapai.
Rapat koordinasi ini turut membahas penetapan langkah-langkah strategis, mulai dari penegasan peran masing-masing pihak, mekanisme pelaporan, hingga pengawalan program oleh pusat dan daerah. Melalui diskusi teknis dan evaluasi bersama, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan program cetak sawah yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara dalam rakor ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan peningkatan areal tanam baru serta mendukung pencapaian ketahanan pangan nasional pada tahun 2025.

