TARAKAN – Kenaikan salah satu jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni pertamax, banyak dikeluhkan masyarakat. Sehingga kenaikan pertamax pun disebut-sebut menjadi awal naiknya bagi semua harga kebutuhan termasuk jenis BBM lainnya.
Saat dikonfirmasi, Pengamat sekaligus Akademisi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT) Dr Margiyono S.E, M.Si menerangkan, kenaikan Pertamax tentunya menjadi beban baru bagi masyarakat setelah terjadinya kenaikan pada minyak goreng.
“Jadi kalau kita membahas kenaikan Pertamax kita bisa menggunakan istilah sudah jatuh tertimpa tangga. Kenapa bisa seperti itu, karena diawali oleh kenaikan harga minyak goreng dan dampaknya mengerek harga-harga komoditas yang menggunakan minyak goreng. Nah saat ini kita dihadapkan lagi pada meningkatnya harga bahan bakar yaitu Pertamax,”tuturnya, (12/04/2022).
“Baru kemarin kita belum menyelesaikan persoalan minyak goreng, sekarang kita dihadapkan lagi pada kenaikan minyak BBM jenis pertamax. Kalau Kalimat ini kita lanjutkan maka, pada saat yang sama kita juga berhadapan pada meningkatnya PPN,”lanjutnya.
Diterangknnya, saat ini beberapa komoditi juga terlihat mengalami tanda-tanda kenaikan. Selain itu, kenaikan ini dipredikai bakal menyebabkan naiknya pajak pada produk yang digunakan masyarakat.
“Bahkan kenaikannya bukan jatuh tertimpah tangga bahkan sekarang kejatuhan genteng lagi. Namun tidak hanya itu, tapi kalau kita melihat maka pada saat yang sama maka permintaan pokok juga meningkat, maka harga-harga juga mengalami kenaikan,”tuturnya.
“Jadi, kenaikan harga itu pada saat ini berada pada pengaruh sistem yang sangat kuat yaitu kenaikan biaya hidup atau produksi yang menggunakan bahan-bahan minyak goreng. Kenaikan biaya produksi yang menggunakan pertamax. Kemudian semua penjualan yang berkaitan dengan produksi apapun. Karena kalau BBM itu naik maka harga semua produk membayar pajak PPN naik termasuk pulsa, sembako, rokok dan lain-lain,”sambungnya.
Walau begitu, dijelaskannya kenaikan pada salah satu jenis BBM yakni Pertamax tidak memiliki dampak besar secara langsung kepada masyarakat kecil. Ia menjelaskan hal itu lantasan kecilnya potensi masyarakat kecil menggunakan Pertamax dan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan untuk memberi keringanan bagi masyarakat kecil.
“Nah pada di lain sisi kita juga akan mendekati hari raya, kebutuhan bahan pokok apakah itu ayam, beras, transportasi dan sebagainya. Jadi pada saat yang sama kita mendekati 2 tekanan yaitu tekanan inflasi yaitu kenaikan harga akibat kenaikan biaya dan tekanan desakan permintaan,”
“Di saat yang sama pemerintah memberi BLT kepada masyarakat sebesar Rp 300 ribu rupiah kepada masyarakat miskin. Artinya apa, potensi kenaikan itu dalam hal ini tidak terlalu dirasakan masyarakat. Masyarakat yang menerima BLT agak sedikit tertolong. Dalam posisi ini masyarakat menengah ke bawah akan terobati dari kompensasi BLT itu,”tukasnya.
“Katakanlah, seorang memiliki gaji 2 juta, dengan bantuan Rp 300 ribu ini dia memiliki konvensasi 15 persen dari gajinya. Sehingga itu yang membuat dampaknya lebih diminimalisir,”tuturnya.
“Sementara kita tahu masyarakat kecil tidak memiliki potensi membeli pertamax. Kalau pun toh ada premium, dia pasti memilih premium kalau ada Pertamax dia pasti memilih pertamax,”
“Jadi artinya, kenaikan pertamax tidak dirasakan masyarakat miskin karena cenderung tidak menggunakan pertamax sebagau kebutuhannya,”pungkasnya.