Tarakan — Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 serta Sinkronisasi Rencana Kegiatan Tahun 2026, yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 05 Desember 2025 dengan dihadiri para pejabat struktural, koordinator program, dan perwakilan unit pelaksana teknis di lingkungan dinas.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun 2025 berjalan sesuai target, sekaligus menyempurnakan perencanaan kegiatan Tahun 2026 agar selaras dengan kebutuhan daerah dan arah kebijakan pembangunan pertanian nasional.
Beliau menekankan pentingnya konsolidasi data, percepatan realisasi fisik maupun keuangan, serta sinkronisasi lintas bidang agar capaian kinerja sektor pertanian di Kalimantan Utara semakin optimal. Selain itu, Kepala Dinas juga meminta seluruh bidang untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan dan segera melakukan langkah korektif sebelum memasuki akhir tahun anggaran.
Rakor ini juga menjadi wadah diskusi bagi seluruh peserta untuk memperkuat koordinasi, menyusun strategi percepatan, serta merumuskan program yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk tahun mendatang. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan pertanian di Kalimantan Utara semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan serta kesejahteraan petani di daerah.

