OKKPD Kaltara Lakukan Pengawasan PSAT dan Beras SPHP di Kota Tarakan untuk Pastikan Keamanan Pangan

By Redaksi
1 Minimal Baca

Tarakan — Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap sejumlah Sarana Produksi Pangan Segar (SPPG) serta pengawasan mutu beras SPHP di Kota Tarakan. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan, mutu, dan kelayakan pangan yang beredar dan digunakan masyarakat.

Pengawasan difokuskan pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang digunakan sebagai bahan baku untuk Menu Beragam Bergizi (MBG), serta pengecekan kualitas dan mutu beras SPHP yang disimpan di Gudang Bulog Tarakan. Melalui kegiatan ini, OKKPD memastikan bahwa seluruh produk pangan telah memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pengawasan di lapangan, diketahui bahwa SPPG di Kota Tarakan telah menggunakan beras dengan izin edar PSAT-PD, sehingga memenuhi persyaratan legalitas dan keamanan. Selain itu, sayuran dan buah-buahan yang digunakan oleh SPPG juga berasal dari produk lokal Kota Tarakan, sehingga lebih terjamin kesegarannya serta mendukung pemberdayaan petani lokal.

Tim OKKPD menekankan bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat, sekaligus memastikan pemenuhan standar keamanan pangan pada setiap rantai produksi dan distribusi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang dikonsumsi, sejalan dengan prinsip:

“If it’s not safe, it’s not food.”

Bagikan Artikel ini