NUNUKAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Hotel Fortune, Kabupaten Nunukan, Jumat (3/2/2023).
Hal ini dilakukan sebagai dasar penentuan harga pasar untuk periode Februari 2023. Sehingga memiliki kesamaan harga di kabupaten/kota se-Kaltara.
Di mana penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Tujuannya, memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS serta membatasi persaingan usaha yang tidak sehat.
Indikator ditetapkannya harga TBS itu melalui invoice yang diterima dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada indeks “K” sebagai nilai proporsi yang diterima petani. Sehingga ditetapkanlah harga TBS yaitu umur 3 tahun sebesar Rp2.034,25/kg, umur 10thn lebih sebesar Rp2.256,85/kg.
Harga rerata CPO Rp11.401,50. Harga rerata Kernel Rp4.802,97. Indeks “K” 84,13 %.
Hadir dalam rapat tersebut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara, instansi yang menangani Kelapa Sawit di Kabupaten serta Perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Sularman S.P menyampaikan, agenda ini menjadi agenda bulanan sepanjang harga TBS masih stabil. Namun apabila terjadi penurunan harga yang signifikan, agenda rapat bisa dilaksanakan 2 kali sebulan, untuk memantau perkembangan harga TBS.
“Pada periode Februari ini dari hasil perhitungan harga yang diperoleh dari Invoice dari PKS yang ada, terjadi penurunan harga. Umur 3 tahun dari periode Januari sebesar Rp2.090,44 menjadi Rp2.034,25 per kg. Sedangkan kelapa sawit umur 10 tahun ke atas yang sebelumnya Rp2.319,15 menjadi Rp2.256,85 di periode Februari,” jelasnya.
“Tren penurunan harga TBS bukan hanya terjadi di Kalimantan Utara, namun juga terjadi di beberapa provinsi yang telah melakukan perhitungan harga TBS,” sambung Sularman.(adv)