TARAKAN – Forum Kerukunan Ketua Rumah Tetangga (FKKRT) Tarakan menegaskan bakal melakukan evaluasi terhadap aturan pemilihan RT untuk kedepannya. Hal itu diungkapkan Ketua FKKRT H. Muhammad Rusli Jabbah.
Diterangkannya, saat ini beberapa Kelurahan di Kota Tarakan baru saja melangsungkan pemilihan RT serentak. Melihat kondisi itu, dirinya mengakui jika pemilihan serentak cukup baik jika dapat dilakukan dalam skala lebih besar. Dibeberkannya, sejak tahun lalu pihaknya sedang menyusun evaluasi terhadap sistem pemilihan Ketua RT di Kota Tarakan.
“Tahun lalu beberapa Kelurahan melaksanakan pemilihan Ketua RT Serentak seperti Kelurahan Lingkas Ujung, Selumit Pantai, Lingkas dan Sebengkok. Artinya masih ada 16 Kelurahan. Rencananya selanjutnya pemilihan Ketua RT akan dilaksanakan serentak Se-Kota Tarakan. usulan pemilihan serentak ini sudah ditindaklanjuti dan mungkin akan diterapkan 2 atau 3 tahun ke depan,”ujarnya, (12/02/2022).
Dijelaskannya, beberapa daerah sudah menerapkan pemilihan RT secara serentak. Sehingga hal itulah yang membuat FKKRT ingin mencontohi beberapa daerah yang sukses melaksanakan pemilihan RT serentak.
“Daerah lain sudah menerapkan ini, Makassar sudah dan saya dengar kemarin Malinau juga sudah menerapkan sistem pemilihan RT serentak. Kalau di luar kenapa kita tidak bisa,”tuturnya.
“Padahal komunikasi antar RT dan Kelurahan juga baik. Ini sebenarnya kebijakan daerah saja. Tapi kalau pemilihan serentak dilakukan pasti akan lebih baik,”sambungnya.
Selain itu, ia membeberkan jika pihakmya juga mengusulkan agar masa bakti ketua RT, juga mengalami perubahan. Hal itu lantaran tidak sedikit ketua RT yang menjabat sangat lama. Sehingga hal tersebut, membuat proses demokrasi di lingkup RT terkesan tidak berjalan baik.
“Ada juga persoalan ketua RT menjabat terlalu lama ada yang sampai 10 periode. Nah ini juga yang kami evaluasi. Kedepannya tidak ada RT yang bisa menjabat lebih dari 2 periode. Untuk memberikan kesempatan warga lainnya,”pungkasnya.