TARAKAN – Ketua KNTI Kaltara Rustan mengeluhkan sampai saat ini nelayan Tarakan masih kesulitan dalam mengurus administrasi. Ia menjelaskan, dengan jumlah nelayan di kota Tarakan yang cukup besar, seharusnya nelayan mendapat kemudahan dalam pengurusan administrasi dalam kebutuhan menjalankan aktivitas. Diantaranya izin mengajukan kuota BBM, asuransi jiwa, dan layanan lainnya.
“Harus diakui pengurusan administrasi bagi nelayan sebenarnya demi kebaikan nelayan juga. Tapi hal ini seakan menyulitkan dan prosesnya seharusnya dapat dipermudah. Apalagi misalnya hanya persoalan soal kuota BBM,” ujarnya.
Diterangkannya, pihaknya mengharapkan adanya layanan fleksibel dalam melayani masyarakat. misalnya dalam pengurusan mendapatkan pas kecil, tanda kapal, terdaftar di BPJS, pengurisan kartu Kusuka dan lain-lain. Sehingga hal tersebut, tidak memakan waktu lama dan membuat pekerjaan nelayan terkendala.
“Sebenarnya keresahan ini sudah sejak lama, kami mengharapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat lebih lunak dalam memberikan pelayanan. Misalnya untuk mendapatkan surat rekomendasi mendapatkan BBM jangan terlalu birokratis, sehingga banyak nelayan yang malas mengurus dan akhirnya menggunakan BBM non subsidi untuk melaut,”tuturnya.
Menurutnya, jangan sampai sulitnya aturan tersebut membuat masyarakat kecil tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi yang akhirnya BBM tersebut dialihkan untuk industri. Menurutnya, bisa saja cara tersebut sebagai strategi untuk memberikan peluang masyarakat mampu mendapat pengalihan BBM subsidi, jika masyarakat kecil tidak bisa memenuhi syarat mendapatkan BBM bersubsidi.
“Pengurusan rekomendasi seharusnya jangan birokrasinya terlalu memyulitkan, inikan bukan aturan, bukan undang-undang, aturan yang baku yang diatur di pasal sekian. Kami masyarakat kecil dan organisasi turunan nasional. Di daerah lain mendapatkan surat rekomendasi itu hanya dari surat kepala desa dan bisa digunakan untuk membeli minyak. Tetapi kalau di Tarakan banyak sekali yang harus dipenuhi,”tandasnya.