Persiapan Kunker Gubernur Kaltara ke Krayan Dimatangkan, Fokus Panen Raya dan Safari Natal

By Redaksi
2 Minimal Baca

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan kunjungan kerja (Kunker) Gubernur beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke Kecamatan Krayan. Kunjungan ini akan berfokus pada dua agenda utama, yaitu panen raya padi dan Safari Natal bersama masyarakat setempat.

Fokus Kegiatan di Krayan

DPKP Kaltara mengonfirmasi bahwa lokasi panen raya akan dilaksanakan di lahan padi Berian Baru, Krayan Barat, yang berjarak sekitar 30 menit dari bandara.

  • Panen Padi: Kegiatan akan dilakukan di lahan seluas 400 hektare (Ha) di Berian Baru, Krayan Barat. Rencananya, acara akan dilanjutkan dengan makan siang bersama di lokasi panen (tentative).
  • Safari Natal dan Dialog: Kegiatan akan dilanjutkan dengan Safari Natal sekaligus bincang Forkopimda bersama masyarakat di Gereja Bethany, Long Bawan, Krayan Induk. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawa bantuan diminta melaksanakan serah terima pada saat acara Safari Natal ini.
  • Peninjauan Proyek: Kunjungan kerja juga akan mencakup peninjauan kegiatan Padat Karya Tunai (PSD), khususnya proyek jalan aspal yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kendala Transportasi dan Solusi Pendanaan

Dalam rapat koordinasi, terungkap bahwa kendala utama kunjungan ini adalah masalah transportasi udara. Dikarenakan seat penerbangan telah penuh hingga akhir tahun, Biro Umum Pemprov Kaltara bertanggung jawab mengkoordinir dan menanggung biaya transportasi bagi 22 orang anggota Forkopimda.

  • Kuata Transportasi: Kuota transport kegiatan pendahuluan (khusus Forkopimda) ditanggung Biro Umum. DPKP mendapatkan alokasi kuota transport untuk 2 orang.
  • Biaya Mandiri: Transportasi selebihnya dibebankan pada masing-masing OPD.
  • Opsi Carter Pesawat: Biro Umum juga siap mengkoordinir OPD yang berencana mencarter pesawat secara mandiri, dengan estimasi biaya carter adalah Rp60 juta untuk satu kali trip (belum pulang-pergi).
  • Aturan Reimburse: Inspektorat mengingatkan bahwa biaya yang dapat di-reimburse oleh pegawai ASN harus sesuai dengan standar biaya yang telah ditetapkan.

Meskipun jadwal kegiatan rinci akan diinformasikan lebih lanjut menyesuaikan jadwal Forkopimda dan pertimbangan Gubernur, persiapan teknis, termasuk penyediaan konsumsi makan siang, snack, dan spanduk acara panen oleh DPKP, sudah dimatangkan.

Bagikan Artikel ini