Peta Jalan 2026 DPKP Kaltara: Menguatkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan dengan Basis Lokal

By Redaksi
2 Minimal Baca

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), telah merumuskan dan menetapkan arah kebijakan strategis untuk pembangunan sektor pangan pada tahun 2026. Fokus utama kebijakan ini adalah memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan dan mengembangkan potensi yang ada di tingkat lokal.

Kebijakan ini dirancang sebagai respons strategis untuk mengatasi tantangan terkait ketersediaan, daya jangkau, dan stabilitas harga pangan, sekaligus bertujuan meningkatkan kesejahteraan para petani.

Beberapa pilar utama kebijakan tahun 2026 meliputi:

  1. Penguatan Kelembagaan dan Rantai Pasok: DPKP akan memfokuskan upaya untuk memperkuat kelembagaan petani dan menata ulang rantai pasok hasil pertanian. Langkah ini penting untuk memastikan distribusi produk pangan berjalan lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi produsen.
  2. Sistem Informasi Pangan Terintegrasi: DPKP mendorong pengembangan dan penguatan sistem informasi pangan yang akurat. Sistem yang terintegrasi ini akan menjadi fondasi bagi perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih tepat waktu, memungkinkan pemerintah daerah memantau kondisi produksi, distribusi, dan ketersediaan pangan secara real time.
  3. Pembangunan Infrastruktur Pendukung: Peningkatan infrastruktur penunjang ketahanan pangan menjadi prioritas. Ini mencakup penyediaan sarana produksi, perbaikan sistem irigasi, serta pembangunan aksesibilitas di kawasan-kawasan sentra pertanian. Upaya ini selaras dengan target daerah untuk meningkatkan produksi komoditas strategis, terutama padi dan jagung, sebagai penopang utama kebutuhan masyarakat.
  4. Pengembangan Kawasan Pangan Terpadu: DPKP juga merencanakan pengembangan kawasan pangan yang dikelola secara terpadu. Konsep ini bertujuan mengintegrasikan seluruh kegiatan mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran dalam satu klaster wilayah. Hal ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi petani dan memperkokoh benteng ketahanan pangan Kaltara.

Melalui peta jalan tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan sektor pertanian dan pangan sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Bagikan Artikel ini