TANJUNG SELOR – Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tengah menunggu pengumuman kelulusan pasca masa sanggah. Tahapan ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 16 April 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan, proses PPPK jabatan fungsional tenaga guru kini masuki tahapan pengumuman.
“Sesuai jadwal maka akan dilaksanakan pengumuman kelulusan pasca sanggah,” ucapnya, Kamis (13/4/2023).
Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Permohonan Pengolahan Hasil Pascasanggah Seleksi Guru Tahun 2022.
Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan menyampaikan penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK Guru tahun 2022 sesuai dengan keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Selanjutnya akan dilaksanakan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),” ujarnya.
Pengisian DRH ini, kata dia, dilaksanakan mulai tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023. Lalu pengusulan penetapan NI PPPK pada 28 April s.d 22 Mei 2023. Di mana jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023. “Setelah itu dilakukan pengisian DRH dan pengusulan NI,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk seluruh peserta seleksi PPPK guru dapat melihat pengumuman hasil pasca sanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN. Kemudian peserta juga diminta agar meninjau secara berkala laman gurupppk.kemdikbud.go.id terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru. (adv)