TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKD) Provinsi Kaltara mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, terkait upaya mengatasi persoalan pupuk di Kaltara.
Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiono mengatakan, adanya komunikasi DPRD Kaltara ke Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan, tentunya akan membawa dampak positif bagi para petani dan nelayan yang ada di Kaltara.
“Ada beberapa hal yang memang perlu diatasi langsung oleh Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sehingga kita sangat mendukung sekali, jika DPRD Kaltara bisa membantu kita untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Kementerian,” kata Heri, Rabu 08 Maret 2023.
Ia menjelaskan, saat ini dalam penyediaan pupuk kepada petani, Pemerintah Daerah harus mengikuti Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, mengenai Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Di mana dengan adanya aturan itu, pembatasan terhadap ketersediaan pupuk juga berlaku di Kaltara.
“Hal inilah yang banyak kita sampaikan ke DPRD dan berharap mereka bisa membantu kita, khususnya pada persoalan pupuk tani sawit,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kaltara, Ihin Surang, S.E.,M.Si menerangkan, pihaknya sangat ingin Kaltara bisa menjadi daerah yang fleksibel dengan Permen Pertanian itu, agar nantinya ketersediaan pupuk di Kaltara bisa mencukupi kebutuhan para petani.
“Hal ini tentunya sangat dilematis bagi kita, namun Kementerian juga harus melihat ke daerah-daerah yang terdampak dengan aturan tersebut,” lanjutnya lagi.
“Sehingga dalam hal ini, kita harus mengupayakan agar Kaltara bisa menjadi daerah yang tidak terpatok dengan aturan itu, karena kasian penyedia pupuknya, kebanyakan sudah tidak mau jadi penyedia lagi karena ongkos transportasi yang mahal. Jika pun ada juga sangat menjerit para petani karena harga pupuk yang mahal. Makanya kita sangat berharap Kementerian Pertanian dalam hal ini, bisa membantu Kaltara,” pungkasnya. (adv)