Terancam Longsor, DPRD Kaltara Berharap Pemkab Nunukan Segera Pasang Bronjong di Kampung Binusan

Redaksi
2 Minimal Baca

TANJUNG SELOR – Pemerintah Daerah diharapkan segera memasang bronjong di Kampung Binusan, Kabupaten Nunukan, karena dianggap sudah sangat rawan dan mengancam beberapa perumahan yang ada disekitarnya.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Komisi 3, Yakob Palung, SH kepada media ini awal pekan lalu.

Menurutnya, untuk pemasangan Bronjong dimaksud disampaikan warga Binusan saat berlangsungnya agenda reses masa sidang kedua DPRD Kaltara.

Dimana menurut warga, terkait pemasangan Bronjong tersebut pernah dijanjikan oleh Pemkab Nunukan.

“Saya sendiri menyaksikan langsung bahwa kalau tidak segera dipasang Bronjong sangat rawan sekali, kalau saja ada terjadi curah hujan yang intensitasnya cukup tinggi bisa saja ada bangunan disekitarnya akan ambruk,” ujar Yakob.

Dimana lanjut dia, ada bagian dapur yang lahan dibagian belakangnya terus terkikis masih terus digunakan, membuat siapa saja yang melihat menjadi miris.

“Dalam hal ini saya juga sudah berpesan kepada pemilik bangunan agar tak lagi beraktifitas memasak makanan dibagian dapur tersebut. Khawatir kejadian yang tak diinginkan terjadi misalnya terjadi longsor tiba-tiba,” ungkap politisi PDIP.

Memang ada upaya antisipasi darurat dengan cara menutup permukaan tanah menggunakan terpal pada bagian yang dianggap rawan. Guna menutup kalau terjadi curah hujan tidak langsung menerpa permukaan tanah.

Kendati demikian harapnya, harus ada aksi pemasangan Bronjong permanen yang sudah dijanji. Agar warganya bisa merasa aman dan nyaman mendiami rumahnya.

Menyinggung apakah sudah ada ganti rugi lahan yang akan dipasang Bronjong tersebut, Yakob Palung mengatakan belum mengetahui persis. Kalau untuk bantuan perorangan sudah ada.

“Kalau dari pemerintah saya juga belum tau,” kata Yakob.

Dan sebutnya beberapa aspirasi yang disampaikan warga tersebut akan terus diperjuangkan. Supaya ada perhatian dari perhatian dari pemerintah sebagai pelaksana pembangunan didaerah.(JK/Mt/Ad)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *