TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kota Tarakan, Selasa (22/2/22). Kunjungan para wakil rakyat ini, untuk menindaklanjuti keluhan warga binaan terkait kondisi over kapasitas Lapas.
Kedatangan rombongan anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan yang terdiri dari Muhammad Hanafia, Dino Andrian, Abdul Kadir, Deno dan Sriwati ini, diterima langsung Kepala Lapas Kelas 2A Kota Tarakan Arimin bersama jajarannya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tarakan Dino Andrian menyampaikan kehadiriannya ini untuk menjalin silaturahmi sebagai mitra kerja. Selain itu, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan ke DPRD khususnya dari keluarga warga binaan tentang kondisi Lapas yang dianggap tidak cukup layak untuk menampung dan melakukan pembinaan.
“Bukan rahasia umum lagi bahwa Lapas kita ini kan memang over kapasitas. Itu kan masalah juga biar bagaimana pun, warga binaan juga butuh tempat nyaman buat untuk mereka dan sedikit lebih manusiawi,” kata Dino saat diwawancarai Fokusborneo.com.
Dijelaskan Dino, dari keterangan yang diperoleh di Lapas, jumlah warga binaan sekarang ini sekitar 1.400 orang. Sedangkan daya tampung hanya 400 orang atau over kapasitas lebih dari 3 kali lipat. Satu ruangan, bahkan sampai diisi 26 orang.
“Memang kondisi seperti itu, artinya kita tidak bisa serta merta menyalahkan pihak Lapas ya itulah fakta hari ini. Saya kira hampir diseluruh Indonesia Lapas seluruhnya over kapasitas,” ujar politisi Partai Hanura.
Untuk mengurai permasalahan tersebut dikatakan Dino, DPRD khususnya Komisi I menunggu pengajuan pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terhadap hibah lahan yang akan diberikan ke Lapas. Rencananya lahan yang akan diberikan luasnya sekitar 5 hektar.
“Maka dari Komisi I solusinya pertama mendorong percepatan proses hibah aset itu, karena kita belum menerima surat dari pemerintah,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tarakan.
Mengurangi jumlah penghuni Lapas, Komisi I DPRD Kota Tarakan menghimbau kepada masyarakat terutama pihak kepolisian supaya tingkat kriminalitas bisa ditekan.
“Jadi biar tidak terlalu banyak yang masuk. Menurut Kalapas jumlah yang keluar itu lebih sedikit dibanding yang masuk, maka potensi over akan terus menerus terjadi,” tambah anggota DPRD Kota Tarakan dari Dapil 3 Tarakan Barat.
Lahan yang akan dihibahkan untuk lokasi Lapas, dijelaskan Dino berada di kawasan Siap Bangun (Kasiba) di Juata Laut. Kasiba ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) RTRW jadi kawasan pemerintahan.
“Nah soal proses administrasinya kita masih menunggu surat dari Pemkot baru nanti kita rapat plenokan untuk mengambil persetujuan dari anggota DPRD,” tutup Dino.(Mt)