TARAKAN – Untuk memastikan kesiapan objek wisata Pantai Amal DPRD Tarakan melakukan peninjauan kepada objek wisata pantai Amal beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Muhammad Rais menerangkan saat meninjau ditemukan langsung adanya beberapa kontruksi yang memerlukan perbaikan.
Ia menjelaskan, proyek tahap II yang menggunakan APBD senilai Rp 56 miliar ini, diharapkan Rais menghasilkan kualitas bangunan yang baik. Hal itu ia tekankan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak proyek.
“Dari pemantauan kemarin, kami menemukan beberapa kejanggalan dalam rekontruksi diantaranya pada drainase dan wadah pada lantai kontruksi. Sehingga ia menyayangkan dan meminta pekerja proyek agar memperbaiki pekerjaan tersebut,”ucapnya, (14/03/2022).
Dijelaskannya, kondisi drainase tidak sesuai dengan yang dipaparkan sebelumnya. Sehingga ia mengkhawatirkan pekerjaan ini akan dilakukan berulang dan memakan biaya lebih banyak sebelumnya.
“Seperti drainasenya, ini drainase ditutup kemudian tanpa ada perekat antara sambungan penutup dengan yang lainnya. Sehingga, belum jadi pasir sudah banyak masuk ke paret. Ini sangat disayangkan sekali karena ini adalah proyek multiyears,”tukasnya.
“Lebih dari Rp 100 Miliar sementara kalau kita lihat ini ada hal-hal yang kita gunakan tapi membutuhkan biaya normalisasi. Belum menghasilkan sudah meminta anggaran lagi, ini yang kita sayangkan,”ungkap dia.
Melihat kondisi ini ia meminta konsultan pengerjaan melakukan perbaikan pada item yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga ia menegaskan pihaknya akan kembali mengecek dalam batas waktu tertentu untuk melihat hasil perbaikan.
“Kami meminta kepada konsultan supaya sambungan-sambungan diperhatikan supaya tanah dan pasir tidak masuk ke dalam parit. Ini banyak sekali yang tidak diperhatikan, dibiarkan renggang langsung ditimbun tanah, jadi ini sebelum digunakan sudah terjadi sedimentasi. Ini yang kita tidak mau terjadi seperti ini,”tuturnya