Unjuk Rasa Lagi, Mahasiswa Minta DPRD Nunukan Tolak UU Omnibus Law

Redaksi
4 Minimal Baca

NUNUKAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Buruh kembali mendatangi Gedung DPRD Nunukan, Senin (12/10/2020). Mereka datang menagih tuntutan mereka yang belum dipenuhi saat aksi unjuk rasa di gedung yang sama beberapa waktu lalu.

Terpantau, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP itu dihadiri sekitar 70-an mahasiswa. Mereka memadati Gedung DPRD Nunukan dengan membawa tulisan berisi tuntutan terkait disahkannya Undang-undang Omnibus Law belum lama ini.

Tak lama, perwakilan mahasiswa ini diterima oleh salah seorang Anggota DPRD Nunukan yang juga dari Fraksi Partai Hanura, Ahmad Triadi. Selama 3 jam pertemuan antara mahasiswa dan Ahmad Triadi berlangsung, terpantau Analisis Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nunukan dan Humas Sekretariat DPRD Nunukan ikut mendampingi. Hasilnya, disepakati masalah tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna sesuai ketentuan yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD Nunukan.

Koordinator lapangan unjuk rasa, Ilfan Arjun mengatakan, tuntutan mereka akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan paling cepat hari Jumat mendatang. Selain itu, mereka juga meminta ketegasan DPRD Nunukan agar mahasiswa juga dilibatkan dalam rapat paripurna nanti.

“Misalnya, pada saat paripurna terjadi kita mempunyai posisi. Kemudian kita juga bisa mendampingi jalannya paripurna dan meminta kepastian dari Dewan yang hadir saat ini bahwasanya pada hari Jumat itu paripurna bisa terlaksana sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Memang, kata Ilfan Arjun, secara perorangan dan fraksi, sudah ada yang menyatakan menolak Undang-Undang Omnibus Law, namun secara kelembagaan harus dituntaskan di meja rapat paripurna.

“Jadi kita tetap konsisten dengan tuntutan kita, meminta DPRD menolak atas nama lembaga. Jika tidak menolak, kita punya plan B atau plan C dan nanti tinggal dikoordinasikan dengan teman-teman aliansi mahasiswa sampai menolak,” jelas Ilfan Arjun.

Sementara itu, Ahmad Triadi mengatakan, sejauh ini sejumlah Anggota DPRD Nunukan sudah mengiyakan apa yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa. Namun, sesuai aturan, mereka harus melakukan rapat paripurna sebagai pernyataan sikap  semua fraksi yang ada di DPRD Nunukan.

“Bahwa UU Omnibus Law ini apakah mereka (Anggota DPRD Nunukan) menolak atau menerima, ketika saya pribadi dikejar menyatakan sikap, itu kan hal yang tidak mungkin. Karena ada mekanisme internal DPRD yang harus kita ambil. Ketika mereka menuntut pernyataan lembaga berarti kan harus di paripurnakan. Itulah kenapa harus dilakukan paripurna atau paling tidak, ada voting yang dilakukan untuk mengeluarkan pernyatakan lembaga DPRD, apakah menerima atau menolak,” jelas politisi muda ini.

Mekanisme ini, kata dia, harus dihormati. Sehingga pernyataan pribadinya bukanlah konsumsi lembaga. Karena itulah, Triadi berharap Anggota DPRD Nunukan menentukan sikapnya di rapat paripurna sesuai jadwal yang ditentukan.

TERIMA ASPIRASI : Anggota DPRD Nunukan, Ahmad Triadi memberikan jawaban atas masukan pengunjuk rasa. Rencananya, Hari Jumat, DPRD Nunukan akan menjawab tuntutan pengunjuk rasa dalam rapat paripurna.

“Rencana jadwal yang kita sepakati tadi Hari Jumat, dan permintaan mahasiswa kita akomodir hanya 2 orang saja, korlap sama penanggung jawab. Untuk jadwal jamnya, kita belum tentukan. Tapi paripurnanya Hari Jumat. Itu pun melihat dari Anggota Dewan apakah ada di tempat atau tidak, seperti itu. Dan kita tetap akan bahas bersama pimpinan,” jelasnya.

Apakah rapat ini masuk dalam prioritas DPRD Nunukan? Triadi kembali menegaskan bahwa mereka akan mengajukan jadwal ini pimpinan DPRD Nunukan, apakah disetujui atau tidak paripurna tersebut akan diterima hasilnya dalam waktu dekat.

“Mengigat ada beberapa jadwal-jadwal  juga yang Anggota DPRD (jalankan) berkaitan dengan pemerintahan, bahwa lembaga DPRD juga memiliki agenda khusus dalam hal pengawasan, (baik) dalam hal membahas Anggaran 2021 (maupun lainnya). Kalau persoalan urgen, semuanya sih urgen,” imbuhnya. (HBM)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *