TANGSEL – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (3/12).
Penandatanganan berlangsung di JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten dan dihadiri oleh para gubernur dan kepala daerah penerima hibah dari berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas pemanfaatan energi bersih dan mendorong pemerataan akses listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah terpencil.
Pada kesempatan tersebut, Provinsi Kalimantan Utara secara resmi menerima hibah BMN berupa infrastruktur EBT berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal berkapasitas 52,8 kWp yang berlokasi di Desa Sedalit, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan.
Dengan adanya hibah PLTS Komunal ini, Pemerintah Provinsi Kaltara optimistis pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah pedalaman semakin meningkat, sekaligus mendukung visi nasional menuju transisi energi bersih dan berkelanjutan.
Pemerintah Kaltara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE atas dukungan nyata dalam penguatan infrastruktur energi ramah lingkungan, dan berkomitmen memastikan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas PLTS dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

