Tarakaninfo.com – Kesehatan adalah prioritas utama yang harus selalu dilindungi. Oleh karena itu, seluruh masyarakat di wilayah Kalimantan Utara sangat diimbau untuk segera meluangkan waktu sejenak dan memeriksa kembali status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masing-masing. Langkah antisipasi ini sangat penting mengingat ada lebih dari 30 ribu peserta di Kaltara yang terancam dinonaktifkan per 1 Oktober.
Jangan sampai Anda atau keluarga terhambat mendapatkan penanganan medis saat kondisi darurat hanya karena status JKN tidak aktif. Penonaktifan ini umumnya dipicu oleh tunggakan iuran yang terlewat atau perlunya pemutakhiran data kependudukan (NIK). Jika dibiarkan, akses untuk berobat di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit rujukan tidak dapat digunakan.
Mari bertindak sebelum terlambat dengan melakukan pengecekan mandiri. Prosesnya sangat mudah dan bisa dilakukan dari layar ponsel Anda melalui:
Aplikasi Mobile JKN
Layanan WhatsApp PANDAWA
Layanan telepon Care Center 165
Bagi Anda yang mendapati status kepesertaan terancam nonaktif akibat adanya tunggakan, diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Apabila tagihan dirasa memberatkan, jangan ragu untuk mendaftar program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Program ini hadir sebagai solusi agar Anda dapat mencicil tunggakan dengan lebih ringan.
Mari pastikan jaminan kesehatan Anda dan keluarga tetap aktif. Perlindungan kesehatan yang terjamin akan memberikan ketenangan pikiran bagi Anda di masa depan.

