BULUNGAN – Masyarakat menjadi fokus utama pelaksanaan Forest Programme (FP) VI di Desa Sekatak Buji, Kamis (30/7). Melalui program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama para mitra mendorong pelestarian ekosistem mangrove sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Deputy Chief Technical Advisor (DCTA) FP VI, Ir. M. Khairul Rizal, M.Si., mengatakan masyarakat menjadi aktor utama dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pelestarian mangrove harus berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“FP VI dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pelestarian mangrove harus berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi warga melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab,” kata Khairul Rizal.
Ia menjelaskan, pendekatan Free, Prior and Informed Consent (FPIC/PADIATAPA) dan Participatory Land Use Planning (PLUP) memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah pengelolaan wilayahnya berdasarkan adat, budaya, dan pengetahuan lokal.
Selain mendukung konservasi dan rehabilitasi mangrove, FP VI juga menghadirkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan ekonomi produktif, penguatan kelompok usaha berbasis mangrove, hingga penguatan kelembagaan desa.
Khairul Rizal mengatakan, dalam sesi diskusi seorang peserta menanyakan arah pengembangan ekonomi yang akan menjadi prioritas program. Menurutnya, pengembangan usaha harus berangkat dari potensi yang dimiliki desa.
Sebagai contoh, ia menyinggung potensi budidaya udang yang sempat disampaikan peserta. Menurutnya, kebutuhan bahan baku sebaiknya dipenuhi dari hasil produksi masyarakat setempat, bukan didatangkan dari luar daerah.
“Kalau ekosistem mangrove semakin baik, populasi udang juga diharapkan meningkat. Dengan begitu, masyarakat bisa mengolah hasilnya sendiri tanpa harus mendatangkan bahan baku dari luar,” ujarnya.
Ia menambahkan, FP VI menitikberatkan pada peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kapasitas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Dalam pelaksanaannya, KPH akan berperan penting karena menjadi mitra utama program, sementara masyarakat menjadi pelaksana berbagai kegiatan di lapangan.
Program ini juga mendorong penyusunan regulasi desa, patroli berbasis masyarakat, serta sinkronisasi pembangunan desa dengan pemerintah daerah agar pengelolaan mangrove dapat berjalan secara berkelanjutan.
Perlindungan kawasan hutan mangrove di desa juga dapat dilakukan melalui kegiatan patroli desa bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga kawasan mangrove sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Khairul Rizal menegaskan seluruh pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Seluruh penggunaan anggaran diawasi sesuai standar yang berlaku agar tepat sasaran, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sekatak Buji,” tegasnya.
Sebagai informasi, FP VI didanai melalui hibah senilai 20 juta Euro yang merupakan kerja sama antara KfW sebagai lembaga donor, Kementerian Keuangan RI sebagai penerima hibah, dan Kementerian Kehutanan RI sebagai executing agency.
Melalui kolaborasi tersebut, Desa Sekatak Buji diharapkan menjadi contoh pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan yang mengedepankan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. (dkisp)

