BULUNGAN – Keberhasilan menjaga hutan mangrove tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga pada kepedulian masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan pesisir. Semangat itulah yang terus dibangun Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui pelaksanaan Forest Programme (FP) VI pada wilayah kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan.
Pesan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pelaksanaan FP VI di Balai Pertemuan Umum (BPU) Aji Lembaga Sari, Desa Sekatak Buji, Selasa (28/7). Kegiatan ini menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman tentang pentingnya menjaga mangrove sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga pesisir.
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama UPTD KPH Tarakan, Arief Rakhman, S.Hut., M.AP., mengatakan Kaltara memiliki bentang ekosistem mangrove seluas 187.530 hektare berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 3438 Tahun 2025.
“Potensi tersebut merupakan kekayaan alam yang harus dikelola secara bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.
Menurut Arief, tujuan FP VI tidak hanya memulihkan kawasan mangrove yang rusak melalui rehabilitasi, tetapi juga memperkuat mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada ekosistem pesisir.
“Kalau mangrove tetap terjaga, masyarakat juga akan terus merasakan manfaatnya. Hasil laut tetap tersedia dan lingkungan pesisir menjadi lebih terlindungi,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan FP VI dilakukan secara bertahap. Setelah sosialisasi, program akan dilanjutkan dengan pendekatan Free, Prior and Informed Consent (FPIC/PADIATAPA) dan Participatory Land Use Planning (PLUP) agar masyarakat terlibat dalam setiap tahapan pelaksanaan.
FP VI merupakan kerja sama Kementerian Kehutanan RI dan Bank Pembangunan Jerman (KfW), serta hanya dilaksanakan di empat provinsi di Indonesia, yaitu Kaltara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara dan Papua Barat Daya.
Di Kaltara, pelaksanaan program didukung UPTD KPH Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung sebagai Project Implementation Unit (PIU). Selain itu, Dishut Kaltara juga terus memperkuat Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga sekaligus memanfaatkan hutan secara berkelanjutan.
Arief menyebut sosialisasi di Desa Sekatak Buji menjadi penutup rangkaian kegiatan di empat desa wilayah kerja UPTD KPH Tarakan, setelah sebelumnya dilaksanakan di Salim Batu, Tanjung Buka, dan Liagu.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga mangrove dari berbagai aktivitas yang dapat merusaknya.
“Jangan sampai kita sendiri yang merusak mangrove. Hindari penggunaan bahan kimia atau kegiatan lain yang merusak kawasan pesisir. Kalau mangrove tetap lestari, manfaatnya akan terus dinikmati oleh anak cucu kita,” pungkasnya. (dkisp)

