Antisipasi Rabies pada Binatang Peliharaan, DPKP akan Lakukan Vaksinasi

Redaksi
1 Minimal Baca

TANJUNG SELOR– Guna mengantisipasi agar binatang peliharaan warga terinfeksi penyakit rabies terutama anjing, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan melaksanakan disinfeksi.

Kepala DPKP Kaltara, Ir. Heri Rudiyono menjelaskan, dalam dekat akan melaksanakan vaksinasi, pasalnya beberapa wilayah di Indonesia telah ada wabah rabies ini.

“Pertama akan saya komunikasikan dengan teman-teman kabupaten kota, dokter hewan akan kita kumpulkan. Karena rabies itu sudah ada di wilayah lain, maka kita laksanakan vaksinasi,” ucapnya, Jumat 23 Juni 2023.

Pemberian vaksin terhadap binatang peliharaan warga sebelumnya telah digalakkan. Seperti saat memperingati World Rabies Day serta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kalimantan Utara Ke-10. Saat itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Kaltara, melaksanakan vaksinasi rabies gratis.

Adapun sasaran vaksin rabies ini dikhususkan kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan berupa anjing, kucing dan monyet. Hanya saja untuk Kota Tanjung Selor difokuskan pada pemilik anjing dan kucing. (adv)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *