NUNUKAN – Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya pada Selasa (20/10/2026). Penganugerahan tersebut berlangsung di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan, dedikasi, kedisiplinan, dan pengabdian ASN selama menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. Penganugerahan ini menjadi pengakuan atas perjalanan pengabdian para ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan yang diterima harus menjadi dorongan bagi setiap ASN untuk terus bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pengabdian yang telah dijalani selama bertahun-tahun diharapkan sejalan dengan peningkatan kualitas kerja serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai konseptor, eksekutor, dan ambasador dalam mendorong pembangunan daerah. ASN diharapkan mampu merancang gagasan yang solutif, melaksanakan program secara efektif, serta menjadi representasi pemerintah yang memberikan pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat.
Hal tersebut menjadi semakin penting bagi Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan dan penyediaan pelayanan publik. Profesionalisme dan komitmen ASN diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang berkualitas, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap seluruh ASN terus memperkuat semangat pengabdian, menjunjung tinggi integritas, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang pro
fesional dan

