Hari Ini Pemuda Muhammadiyah Laporkan Andi Pangerang ke Bareskrim

Redaksi
2 Minimal Baca

JAKARTA — Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah berencana melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri hari ini, Selasa (25/4).

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan pelaporan tersebut dilakukan terkait pernyataan Andi yang bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

“Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh Saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).

Nasrullah mengatakan pelaporan tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (25/4) hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya unggahan peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial.

Pernyataan Andi itu mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023.

Andi mengakui Muhammadiyah merupakan saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN. Namun kini BRIN sudah menganggap jemaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan hari Idulfitri 1444 Hijriah.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook.

Buntut kasus ini, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah atas ulah Andi Pangerang Hasanuddin.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko melalui keterangan resmi.

BRIN mengatakan akan menggelar Sidang Majelis Etik ASN (Aparatur Sipil Negara) terhadap Andi Pangerang. Rencananya sidang akan digelar pada Rabu (26/4).

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *