Iptu Khomaini Dicopot dari Jabatan Kasat Reskrim Polres Tarakan

Redaksi
1 Minimal Baca

TANJUNG SELOR — Iptu Muh Khomaini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Tarakan. Telegram pencopotannya pun beredar di media sosial whatsApp.

Kini pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bulungan itu, menjabat sebagai PAMA Ditintelkam Polda Kaltara. Pencopotannya pun dilakukan dalam rangk evaluasi jabatan.

Dia digantikan oleh Iptu Randhya Sakthika Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Belum diketahui apa penyebab dari pencopotan Iptu Khomaini. Namun diduga karena evaluasi dan pendalaman yang dilakulan Kompolnas, salah satunya pada kasus kehilangan barang bukti BBM yang viral beberapa waktu lalu. (*)

Bagikan Artikel ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *