Kampanye Sebagai Strategi Komunikasi Politik: Formulasi Program Pemerintah Kalimantan Timur dalam Menduduki Kursi Jabatan Daerah

Redaksi
25 Minimal Baca
Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Oleh: Citizen Journalism

Perumahan dan Pemukiman Kumuh

https://youtu.be/wGkLPMa-iyY

PENDAHULUAN :

Mengiringi semarak pesta demokrasi 2024, sejumlah partai politik kerap rampung mempersiapkan primadona fraksi guna meninjau tahapan pemilu mendatang sejak awal tahun 2022. Bukan hanya pemilihan umum pada ruang lingkup anggota legislatif dan pemilihan umum Presiden Indonesia, pemilihan kepala daerah juga turut ambil kapasitas suara rakyat. Dalam negara demokrasi, seperti di Indonesia, pemilu kepala di tiap tingkatan pemerintah merupakan hal yang wajib dan hendak diselenggarakan. Pada kesempatan kali ini, penulis akan mengulas objek kajian pemilu yang lebih spesifik, yakni dalam pemerintah daerah sebagai pemangku strata komunikasi politik di lingkup daerah.

Sebelum menduduki kursi jabatan, tiap primadona fraksi acapkali menyibukkan diri dengan mempersiapkan kapasitas banding guna memikat suara rakyat. Segala upaya berkompeten diselami, dari strategi persuasif, konstituen, hingga fundraising yang kerap menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk mantap menggenggam suara masyarakat melalui kampanye politik. Sebelum itu, penulis perlu menyinggung bahan kajian utama, yakni kampanye politik yang merupakan upaya terorganisir untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam kelompok tertentu.

Dalam kampanye politik, hal yang paling signifikan terkait pesan persuasif yang disampaikan oleh calon pemangku jabatan dengan merakit tema atau topik yang dinamis, kemudian diproposisi kepada masyarakat. Sebagian masyarakat tidak tabu dengan julukan retorika politik. Hal ini dapat dikategorikan absolut sebab mencorak esensi dari kampanye politik tersebut, yakni pesan persuasif yang mendominasi dalam kampanye. Membludaknya janji-janji politik dari kampanye yang digaungkan kerap mengundang gelagat skeptis masyarakat , sebab pada kenyataannya, segala upaya cuap-cuap itu tidak disertai dengan aksi nyata dalam pengimplementasiannya.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan penulis dalam mengulas garis haluan komunikasi politik dengan siasat berupa kampanye politik. Namun, di tengah maraknya kampanye yang digaungkan di seluruh penjuru Nusantara, sebagai ajang menyambut pesta demokrasi 2024, penulis hendak mengupas tuntas dari daerah yang lebih spesifik, yakni dari Timur Kalimantan sebagai wilayah pemetaan Ibu Kota Nusantara pada 15 Februari 2022 lalu. Khususnya Kota Balikpapan dan Kota Samarinda yang baru-baru ini menjadi telaga informan yang mampu menarik perhatian masyarakat, sebab dua wilayah tersebut yang kerap digelari “Jantung IKN (Ibu Kota Nusantara).”

Penulis akan menganalisis dari kota yang kerap dijuluki Green City, yakni Kota Balikpapan sebagai kota Beriman. Sebagai penyandang gelar tersebut tentunya, Balikpapan berada pada ekspektasi wilayah pelopor kebersihan di Kalimantan Timur, bahkan salah satu upaya penerapan Clean, Green, and Healthy City tersebut adalah sikap Pemerintah Daerah yang dianggap sanggup berkomitmen penuh dalam memberantas kawasan pemukiman kumuh sebagai penyumbang kontaminasi di suatu wilayah.

Tetapi, melalui beberapa narasumber yang ditemui, mereka kerap mengungkapkan kenyataan yang terjadi di luar pendataan dan seruan pemerintah, mulai dari sisi gelap penggusuran pemukiman untuk pembangunan taman terbuka, hingga program Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) bagi para nelayan di sekitar pemukiman kumuh Jembatan Manggar, Balikpapan yang sampai dengan saat ini belum terealisasikan.

Bahkan problematika bantuan sembako yang tidak menjangkau hingga ke hilir dan cenderung mandek di hulu saja, banyaknya pedagang di sekitar Pasar Manggar yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah program penunjangan yang kerap dijanjikan oleh pemerintah. Tidak hanya itu, program pada bidang kesehatan yang dicanang-canangkan gratis namun pada kenyataannya nol besar dan diharuskan untuk tetap membayar, pada bidang pendidikan pun belum tuntas menganut asas merata dalam kategori fasilitas dan infrastruktur.

Problematika serupa juga terjadi di Sungai Karang Mumus, Samarinda. Seperti rencana penggusuran oleh pemerintah guna membuka jalur hijau di sekitarnya, menata tata kota Samarinda menuju lebih baik dalam kategori menunjang penghijauan. Sama halnya dengan warga sekitar Jembatan Manggar, warga Karang Mumus juga sukar menjangkau bantuan sosial dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan yang disediakan pun belum mampu menempati posisi layak dan terjangkau. Bahkan pemerintah kerap kali melakukan proses komunikasi kepada warga sekitar melalui lembaga koperasi, bernama Koperasi Lestari Makmur.

Dengan perantara koperasi tersebut beberapa warga diundang untuk bersedia mengikuti rapat yang dijadwalkan, pembahasan yang kerap disuguhkan pada rapat tersebut tidak lain adalah programprogram pemerintah yang siap diluncurkan saat terpilih menjadi kepala daerah. Khususnya program penggusuran pemukiman kumuh ini guna menunjang program penghijauan Kota Samarinda.

Pada kenyataannya, masih banyak kesenjangan strata dan hasil yang minim dari formulasi program pemerintah dalam mengkampanyekan program-program yang menurut mereka urgensi dan relate bagi masyarakat, namun mereka sendiri belum mampu berkomitmen untuk mengubah tata kehidupan masyarakat sekitar. Untuk mengurangi resiko keberlanjutan dan berdampak buruk pada masyarakat, maka dengan ini perlunya komunikasi politik yang efektif dan strategis di dalam mengkampanyekan program kerja pemerintah untuk kemudian dapat menarik afeksi masyarakat, bukan hanya mampu mengumbar retorika politik. Pemerintah juga musti ditekankan untuk bersedia berkomitmen akan pemenuhan kewajiban dan terealisasinya janji-janji politik yang bertahun-tahun dicanangkan.

PEMBAHASAN/ISI :

1. Kampanye

Dikutip dari Jurnal Revolusi Vol. 1 No. 1 Juni 2018, berjudul “Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu, menurut Rice dan Paisley, kampanye adalah keinginan untuk mempengaruhi kepercayaan dan tingkah laku orang lain dengan daya tarik yang komunikatif. Kampanye politik merupakan bentuk komunikasi politik yang dilakukan oleh sekelompok orang, seseorang atau organisasi politik di waktu tertentu dengan maksud untuk memperoleh dukungan politik dari masyarakat.

Pernyataan Rogers dan Storey (1987) juga turut melengkapi pendapat sebelumnya, kampanye adalah sejumlah tindakan komunikasi terencana yang bertujuan menciptakan akibat atau efek tertentu kepada khalayak dalam jumlah yang besar dan dikerjakan secara terus menerus pada waktu tertentu. Beberapa ahli komunikasi mengakui bahwa definisi yang diberikan Rogers dan Storey adalah yang paling popular dan banyak diterima para ilmuwan komunikasi.

Sehingga, pada dasarnya kampanye adalah hal yang lumrah yang kerap ditemukan. Bahkan pada saat tertentu, realisasi atau penerapan proses kampanye sangat sering tidak sesuai dengan peraturan yang telah diregulasikan.

2. Kampanye sebagai Komunikasi Politik

Dalam komunikasi politik kampanye merupakan salah satu bagian yang sangat penting sebagai proses penyampaian pesan politik kepada khalayak. Tidak ada peristiwa politik yang luput dari kampanye politik. Kampanye politik dikemas oleh profesional politik sebagaimana tujuan partai politik dan kandidat. Kampanye dilaksanakan dengan mempergunakan beragam saluran dan media komunikasi politik untuk mencapai khalayak politik secara luas dan cepat.

Kampanye dapat dilaksanakan dalam jangka panjang dan jangka pendek. Berdasar pemahaman tersebut, maka, kampanye politik adalah periode yang diberikan oleh panitia pemilu kepada semua kontestan untuk memaparkan program-program kerja dan mempengaruhi opini publik sekaligus memobilisasi masyarakat agar memberikan suara pada waktu pencoblosan.

Bentuk kampanye politik ini antara lain aktivitas pengumpulan massa, parade, orasi politik, pemasangan atribut partai (umbul-umbul, poster, spanduk), rapat akbar, konser dangdut, pembagian atribut partai seperti kaos, topi, dan pengiklanan partai. Komunikasi politik merupakan bentuk komunikasi yang mencakup proses penyampaian kepentingan dari suatu individu, atau kelompok masyarakat tertentu kepada lembaga politik mengenai penyelenggaraan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.

Kepentingan umum yang dimaksud salah satunya adalah pembangunan dan penyejahteraan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menurut Heryanto, 2018. Selaras dengan Thomas P. Pureklolon (2016) yang terdapat dalam Journal of Government and Politics, Vol. 4, Nomor 1 Juli 2022, mengartikan komunikasi politik adalah proses di mana kepemimpinan nasional, media, dan masyarakat saling bertukar dan memberi makna terhadap pesan-pesan yang berhubungan dengan kebijakan publik, salah satu bentuk dari komunikasi politik adalah kampanye.

Kajian Strategi Kampanye sebagai Strategi Komunikasi Politik: Formulasi Program Pemerintah dalam Menduduki Kursi Jabatan Daerah.

a. Kampanye Program sebagai Komunikasi Politik di Kota Samarinda

Samarinda Kota Tepian, disamping banyaknya bangunan tinggi dan berdirinya sebuah perguruan tinggi negeri yang menduduki peringkat 36 dalam Webometrics Ranking of World Universities yang secara resmi dirilis edisi Januari tahun 2022.

Universitas Mulawarman menunjukan konsistensinya masuk dalam daftar 50 besar Perguruan Tinggi terbaik di Indonesia. Dibalik gemilangnya pembangunan di Samarinda, Kalimantan Timur. Terdapat sebuah daerah bernama Sungai Karang Mumus. Karang Mumus adalah sungai sepanjang 34,7 kilometer yang membelah Kota Samarinda. Daerah tangkapan air dari sungai ini seluas 31.475 hektare, setengah dari wilayah Samarinda. Karang Mumus merupakan sungai dengan tipe iklim A atau hujan hutan tropika. Sangat basah pada musim hujan dan sangat kering pada musim kemarau.

Dengan tipe itu, Karang Mumus sangat rentan terhadap banjir, erosi, dan kekeringan (Dinamika Interaksi Hulu-Hilir Sungai: Studi Kasus Sungai Karang Mumus, 2004, hlm 14). Menurut catatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, LIPI, sejak 2004 saja telah mencapai 7.629 jiwa hidup di kawasan kumuh tepi sungai. Mereka tinggal di 1.451 bangunan, setengah di antaranya permanen.

Melihat permasalahan tersebut, pemerintah telah memberikan solusi yaitu program penggusuran untuk mengatasi kawasan kumuh sepanjang tepi sungai karang mumus dan pembuatan jalur hijau. Sebagian rumah di kawasan Sungai Karang Mumus pun telah digusur oleh pemerintah Kota Samarinda. Namun, proyek ini tidak kunjung terselesaikan dikarenakan beberapa hal. Mulai dari permasalahan kompensasi yang tidak adil, lahan tempat masyarakat pindah yang belum menunjukkan kepastian, serta PDAM yang belum terpasang di tempat baru warga hasil penggusuran, dan lainnya. Hal ini membuat masyarakat yang tinggal di pemukiman tepi Sungai Karang Mumus merasa resah.

Oleh karena itu, penulis bertekad melakukan penelusuran ke pemukiman tepi Sungai Karang Mumus dan mewawancarai salah seorang warga disana, yaitu Bapak Sukino seorang wirausaha yang mengelola pabrik tahu milik sendiri. Sukino telah mendiami pemukiman di sekitar Sungai Karang Mumus sejak tahun 80-an.

Beliau sudah banyak merasakan bagaimana dinamika program kerja pemerintah daerah selama masa pemerintahan berlangsung. Beliau membenarkan bahwa ada rencana penggusuran oleh pemerintah guna membuka jalur hijau di sekitarnya, menata tata kota Samarinda menuju lebih baik dalam kategori menunjang penghijauan. Bukan hanya itu, warga Karang Mumus juga sukar menjangkau bantuan sosial dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan yang disediakan pun belum mampu menempati posisi layak dan terjangkau.

Pria berusia 62 tahun itu juga menuturkan bahwa pemerintah kerap kali melakukan proses komunikasi kepada warga sekitar melalui lembaga koperasi, bernama Koperasi Lestari Makmur. Dengan perantara koperasi tersebut beberapa warga diundang untuk bersedia mengikuti rapat yang dijadwalkan, pembahasan yang kerap disuguhkan pada rapat tersebut tidak lain adalah program-program pemerintah yang siap diluncurkan saat terpilih menjadi kepala daerah. Khususnya program penggusuran guna menunjang tujuan pemerintah dalam mewujudkan Kota Samarinda yang rindang.

Namun dapat dipastikan bahwa rapat tersebut mampu mengerahkan suara masyarakat sebanyak 70% yang setuju akan program penggusuran oleh pemerintah. Karena mereka sadar bahwa hal tersebut adalah kebaikan untuk mereka dan perbaikan kota Samarinda menuju lebih baik. Sukino sendiri mengaku mendukung penuh rencana proyek pemerintah ini, namun ia menyayangkan bahwa pemerintah belum kembali merealisasikan rencananya, Sukino berharap dengan penggusuran ini, Kota Samarinda dapat lebih tertata dan penyaluran segala bantuan sosial dapat merata diterima oleh masyarakat di sekitar Sungai Karang Mumus.

Di akhir wawancara, Sukino mengutarakan harapannya kepada pemerintah untuk adil dalam menyosialisasikan program mereka hingga menjangkau daerah hilir Samarinda, sehingga seluruh warga mampu mengambil peran penting dalam mendarma sebagai warga Samarinda yang menjunjung nilai-nilai kredibilitas.

b. Kampanye Program sebagai Komunikasi Politik di Kota Balikpapan

Balikpapan merupakan kota dengan julukan Clean, Green, and Healthy City, yang berpedoman “Beriman” yakni berarti bersih, indah, aman, dan nyaman. Hal tersebut yang memicu tekad pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Balikpapan yang benar-benar Beriman dengan beberapa penerapan program tertentu, seperti pemerintah daerah yang menargetkan pemberantasan 153,3 Ha kawasan pemukiman kumuh di Balikpapan. Hingga saat ini, ada 12 kelurahan yang masuk dalam kategori pemukiman kumuh berdasarkan kondisi sanitasi, rumahnya, pengelolaan sampahnya, dan Insfrastrkturnya. 12 kelurahan tersebut adalah pemukiman kumuh Manggar, Manggar Baru, Sepinggan, Baru Ulu, Baru Tengah, Baru Ilir, Muara Rapat, Margasari, Teritip, Damai. Penulis berkemauan untuk menelisik bagian tepi sungai di bawah Jembatan Manggar Baru kecamatan Balikpapan Timur. Penulis mewawancarai beberapa pemukim di daerah sekitar.

Melalui Pak Mahiro, selaku ketua RT 32 menuturkan sekitar 70-an warga di sana berprofesi sebagai nelayan. Beberapa penerapan program pun kian ditelisik, salah satunya adalah program kartu Kusuka sebagai bentuk penyaluran bantuan bagi para pelaku usaha kelautan baik berupa alatalat pelaut dan sebagainya juga pernah dicanangkan di daerah ini namun tidak ada kelanjutan bahkan bentuk realisasi dari pemerintah setempat. Sama halnya dengan yang terjadi di Karang Mumus, problematika bantuan sembako yang tidak menjangkau hingga ke hilir pun cenderung mandek di hulu saja kian menimpa masyarakat sekitar, banyaknya pedagang di sekitar Pasar Manggar yang kurang mendapatkan afeksi dari pemerintah program penunjangan yang kerap dijanjikan oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, program pada bidang kesehatan yang dicanang-canangkan gratis namun pada kenyataannya nol besar dan diharuskan untuk tetap membayar, pada bidang pendidikan pun belum tuntas menganut asas merata dalam kategori fasilitas dan infrastruktur.

Pria berusia 46 tahun itu juga mengatakan bahwa beberapa tahun kebelakang sempat direncanakan penggusuran untuk taman terbuka, namun tidak ada kejelasan hingga sekarang. “Tapi kalau pemerintah mau menggusur, kami kalangan bawah bisa apa?” Ucapnya ketika penulis berupaya menelisik rencana penggusuran kembali. Ia menuturkan bahwa rusunawa yang dibangun tidak jauh dari lokasi ini adalah hasil dari penggusuran masyarakat setempat yang dibeli akta tanahnya.

Ketua Nelayan ini juga mengatakan bahwa rusunawa tersebut dibangun untuk para nelayan namun banyak para nelayan yang enggan karena ruangan yang dirasa kurang luas dan tidak cocok bagi para nelayan yang memiliki banyak perkakas, serta tarif tiap kamar yang dibandrol dari Rp. 300.000,00 hingga Rp. 500.000,00.

Berbeda dengan pengakuan Ketua RT setempat, Pak Nakir seorang pria paruh baya berusia 58 tahun yang bekerja sebagai satpam di sebuah bangunan rumah rusun atau biasa disebut rusunawa dengan ukuran tipe 36 satu kamar, memberi pengelakkan bahwasanya rusun tersebut dibangun di atas tanah pemerintah daerah. Beliau telah menjaga rusun tersebut sejak lama, ia juga menginginkan agar pemerintah lebih baik dalam memfasilitasi dan memberikan bantuan untuk masyarakat sekitar.

Seorang warga sekitar juga turut memberi pengakuan, sapa saja Ibu Mahiro berusia 38 tahun yang bekerja sebagai pedagang Ikan. Ia menyebutkan bahwa selama ini bantuan sosial tidak menjangkau hingga ke hilir, afeksi pemerintah tidak secara merata, hanya beberapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, juga tidak ada program kesehatan gratis terhadap warga sekitar.

Beliau menutup sesi wawancara kali ini dengan sebuah harapan yang ditujukan kepada pemerintah, agar supaya pemerintah bertekad menurunkan harga jual barangbarang pokok, bukan menaikkan harga dan sekadar membagikan bantuan sosial, karena hingga hari ini pun, bantuan yang disalurkan tidak menjangkau seluruh kalangan masyarakat.

c. Pesan dalam Kampanye

Kampanye adalah penyampaian pesan-pesan politik dalam berbagai bentuk, mulai dari poster, diskusi, rapat, iklan, kegiatan bersama, hingga selebaran. Pesan yang digunakan selalu mengandung simbol-simbol verbal yang diharapkan memikat afeksi khalayak luas. Sejalan dengan formula kampanye pemerintah daerah Balikpapan dan Samarinda dalam menyampaikan pesan kampanye kepada masyarakat di sekitarnya, dimulai dengan tahap pendekatan ke masyarakat dengan mengangkat isu-isu atau topik tertentu yang kerap menjadi kebutuhan urgensi bagi masyarakat sekitar daerah tersebut.

Misalnya rencana penggusuran di tepi Sungai Karang Mumus guna membuka jalur hijau dan memperbaiki tata kota Samarinda dengan memberi santunan atau ganti rugi kepada masyarakat sekitar agar tetap mampu melanjutkan kehidupan tanpa adanya pihak yang dirugikan, memperbaiki akses-akses keperluan sosial, seperti jaminan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial dan lainnya.

Seperti yang terjadi di tepi Pantai Manggar, Balikpapan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Hal ini merupakan salah satu pesan pemerintah daerah setelah melihat potensi yang ada di tepi pantai Manggar, Balikpapan. Banyaknya kegiatan kelautan mendorong inovasi ini muncul, Kusuka berfungsi sebagai identitas tunggal para pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Basis data ini digunakan untuk memudahkan perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Dalam pemaparan di atas pemerintah mencoba untuk mengemas pesan bertemakan peningkatan kesejahteraan sosial, kemudian perencanaannya berbentuk program ekonomi maupun program yang relevan lainnya. Sehingga memicu afeksi masyarakat akan retorika politik yang disampaikan agar kemudian dapat menyejahterakan kehidupan dan secara langsung maupun tidak langsung para pemilih telah berpartisipasi dengan memberikan suara mereka kepada kandidat.

Kesuksesan setiap kampanye selalu hadir dari para perancang pesan yang sensitif dan kreatif (Roger dan Synder, 2002). Pesan atau isu yang disampaikan harus meningkatkan “Nilai jual” kandidat, sehingga memaksimalkan dan meyakinkan masyarakat dengan pesan yang ia sampaikan. Pesan yang disampaikan oleh kandidat biasanya menggambarkan bagaimana branding seorang kandidat tersebut dalam kehidupan. Hal ini akan sangat berdampak terhadap isi pesan dan sasaran kedepannya untuk memungkinkan kandidat tersebut terpilih.

d. Strategi dan Perencanaan dalam Kampanye

Setiap calon pemerintah yang ingin menduduki kursi jabatan akan meniti tahap kampanye untuk memicu afeksi masyarakat dalam menggalang suara pendukung sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, dibutuhkannya strategi dan perencanaan sebelum kampanye dilangsungkan, agar pesan-pesan persuasif dapat tersampaikan dengan baik dan sukses.

Beberapa strategi dan perencanaan yang dapat dilakukan, diantaranya ialah: Pertama, ialah penentuan target suara. Jumlah suara yang ditargetkan perlu diperhatikan untuk memilih sebaran wilayah, sasaran pemilih, dan kecenderungan pemilih. Karena jika besaran target suara telah diketahui, isi dari kampanye serta ide atau gagasan yang akan disampaikan dalam kampanye dapat disiapkan sesuai dengan target atau sasaran yang dituju serta agar dapat menarik afeksi masyarakat untuk cenderung memilih calon pemimpin tersebut. Contohnya, program penggusuran pemukiman kumuh di tepi Sungai Karang Mumus Samarinda dan pembuatan jalur hijau oleh pemerintah.

Yang mana pemerintah tidak hanya menggusur semata tanpa keberpihakan, tetapi mereka juga kerap menebar janji akan ganti rugi dan pengalih fungsian lahan yang setimpal. Sama halnya dengan program kartu Kusuka yang mampu memperdayai warga sekitar Jembatan Manggar Baru, Balikpapan, sebab dianggap mampu menunjang perekonomian para nelayan sebagai mata pencaharian utama di wilayah tersebut. Hal tersebut tentunya langsung membuat warga yang tinggal di pemukiman kumuh tersebut tertarik dan memiliki rasa kecenderungan untuk memilih calon pemimpin tersebut. Bahkan tidak hanya warga yang tinggal di tepi Sungai Karang Mumus ataupun warga Jembatan Manggar Baru, masyarakat lain pun akan setuju karena program tersebut dicanangkan akan membawa perubahan baik bagi pemberdayaan wilayah tertentu.

Kedua, ialah memerhatikan aspek jejaring. Aspek ini berkaitan erat dengan luasan koneksi sosial yang dapat saja digunakan untuk menjaring funding atau pendanaan. Selain itu, aspek ini tentunya dapat berfungsi untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas. Misalnya saja program pemerintah Samarinda mengenai penggusuran yang disampaikan oleh koperasi Lestari Makmur kepada warga disana. Hal tersebut dapat dilakukan karena calon pemerintah memiliki jejaring/koneksi pada perusahaan/koperasi tersebut, sehingga dapat mempermudah tersampaikannya program-program yang dibuat kepada setiap warga di berbagai daerah/tempat dan memperluas kesempatan mendapat suara serta pendukung yang banyak. Berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat di wilayah Jembatan Manggar Baru yang enggan disentuh secara menyeluruh oleh kalangan pemerintah, sehingga masyarakat kerap mendapatkan informasi yang simpang siur antar warga satu dengan lainnya tanpa adanya jejaring langsung dengan pemerintah terkait.

Tidak hanya itu, dalam menyampaikan kampanye diperlukan juga kalimatkalimat dengan teknik persuasi agar menarik simpati dan ketertarikan mayarakat untuk memilih. Hal ini sesuai dengan teori tentang teknik penyusunan dan penyampaian pesan, yaitu Glamour Theory. Teori ini menunjukkan bahwa suatu pesan yang dikemas dengan cantik kemudian ditawarkan dengan daya persuasi, maka khalayak akan tertarik dengan pesan tersebut (Cangara, 2014: 140). Tidak hanya itu, dalam buku Pengantar Ilmu komunikasi karya Prof. Dr. H. Hafied Cangara, M.Sc. pun dapat ditemukan tentang cara penyusunan pesan dengan teknik persuasi, salah satunya ialah: Reward Appeal, yaitu penyusunan/penyampaian pesan dengan menawarkan janji-janji kepada khalayak. Dalam berbagai studi yang dilakukan dalam hubungannya dengan Reward Appeal, ditemukan bahwa dengan menjanjikan uang 1 juta rupiah seseorang cenderung mengubah sikap daripada menerima janji 50 ribu rupiah. Di Indonesia metode penyampaian pesan pembangunan dengan janji-janji telah banyak dilakukan dan kerap memicu hasil yang memuaskan.

KESIMPULAN:

Dari pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kampanye merupakan salah satu komponen dari komunikasi politik yang mana kampanye program itu sendiri mampu memicu afeksi masyarakat sebagai faktor yang mendominasi kemenangan seorang pejabat dalam upaya menduduki kursi kekuasaan baik dalam lingkup negara maupun daerah. Sehingga perlu adanya strategi maupun kiat-kiat dalam menyampaikan suatu program dalam kampanye di dalam masyarakat. Hal tersebut telah dibuktikan oleh penulis melalui kajian-kajian teori sebelumnya. oleh karena itu, komunikasi memegang peran penting dalam strata di bidang politik melalui kampanye. Kemudian daripada itu, penulis dapat mengikhtisarkan bahwa sejauh ini bidang politik didominasi oleh power of communication, baik penyampaian program tersebut diimplementasikan maupun tidak, tujuan utamanya tetaplah mempengaruhi masyarakat, menggenggam suara sebanyak-banyaknya, serta menjangkau kalangan seluas-luasnya.

Tidak heran, jika sejak jauh-jauh hari pemerintah yang bertekad menduduki kursi jabatan telah melansirkan program-program mereka ke berbagai kalangan masyarakat, bahkan berlatih dan mempersiapkan segala aspek pendukung dengan matang agar mampu menyampaikan berbagai program secara efisien dan efektif serta dapat menempuh daya pikir dan pikat masyarakat. Hal tersebut adalah satu dari banyaknya strategi dalam komunikasi politik.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *