TANJUNG SELOR – Sosialisasi yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terkait pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan perizinan berusaha pada sektor perhubungan, diharapkan menjadi hal positif bagi pelaku usaha.
Selain itu, dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha itu sendiri, pemegang saham, investor, serta masyarakat luas yang terkait dengan usaha tersebut.
“Bagi pelaku usaha, memastikan kepatuhan perizinan usaha menjadi salah satu kunci kesuksesan bisnis dalam jangka panjang,” tuturnya.
Oleh karena itu, perlu adanya komitmen dan tekad yang kuat untuk memenuhi setiap kewajiban perizinan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan.
Dalam konteks bisnis, penting bagi pelaku usaha untuk menghindari pelanggaran aturan dan bersikap patuh pada peraturan yang berlaku.
“Dengan begitu, pelaku usaha dapat membangun reputasi yang baik dan tercipta hubungan yang saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan terkait,” pungkasnya. (adv)