TANJUNG SELOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendalami dugaan hilangnya barang bukti (BB) kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Nunukan. Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Poengky mengaku kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara atas dugaan hilangnya BB BBM tersebut. “Sangat memalukan kalau memang benar barang bukti BBM itu hilang,” kata Poengky, Senin (17/4).
Penyidik, sambung Poengky, harus bertanggung jawab terhadap hilangnya BB tersebut. Menurutnya, BBM ilegal yang disita harus mendapat penjagaan dan pengawasan dari penyidik yang menangani perkara tersebut. “Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri harus segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini,” bebernya.
Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini. Jika dugaan hilangnya BB karena keterlibatan anggota Polri maka harus diproses secara pidana.
“Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri,” ungkapnya.
Saat ini, sambung Poengky, Kompolnas sedang membuat surat klarifikasi. Diperkirakan, setelah lebaran akan turun ke Polda Kaltara. “Iya, kita akan meminta klarifikasi ke Polda Kaltara terkait hilangnya barang bukti tersebut,” ujarnya.